Komisi VI DPR memanggil Menteri Perdagangan untuk melakukan rapat kerja hari ini. Agenda utamanya adalah membahas stabilitas harga minyak goreng.
Rapat dimulai pukul 11.30 WIB. Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung membuka rapat kerja dengan membacakan sedikit catatan komisi.
"Izinkan saya buka rapat kerja hari ini rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda rapat kita hari ini adalah pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya," kata Martin dalam rapat kerja yang disiarkan virtual, Senin (31/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan pembuka yang dipaparkan Martin, harga minyak goreng kemasan premium di pasar meningkat Rp 28.800 per liter naik 4% dari posisi akhir tahun lalu. Lalu, untuk kemasan sederhana naik 3,26% jadi Rp 19.000 per liter.
Martin juga mengungkapkan adanya dugaan penghilangan barang sehingga membuat minyak goreng jadi langka.
"Selanjutnya setelah alami kenaikan harga, produsen juga diduga hilangkan produk di pasaran dan ciptakan panic buying, membeli karena ketakutan bukan karena atas dasar kebutuhan," ungkap Martin.
Kemendag sendiri sudah melakukan beberapa hal dalam rangka melakukan stabilisasi harga minyak. Salah satunya adalah menetapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 19 Januari hingga hari ini, Senin 31 Januari 2021.
Sementara itu mulai besok, alias per 1 Februari 2022, harga minyak akan diatur dalam harga eceran tertinggi (HET) baru. Paling murah untuk minyak goreng curah menjadi Rp 11.500/liter.
Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
Simak Video 'Hore! Mulai 1 Februari Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Per Liter':