Bakal Ada Aturan Baru PPnBM, Pajak Beli Mobil Bakal Turun?

ADVERTISEMENT

Bakal Ada Aturan Baru PPnBM, Pajak Beli Mobil Bakal Turun?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 31 Jan 2022 15:53 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah sedang menyiapkan aturan baru tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan properti. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait kebijakan perekonomian agar kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi terus didorong.

"Terkait dengan kebijakan perekonomian tadi arahan Bapak Presiden agar kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pemulihan ekonomi, baik itu di sektor kesehatan, kemudian perlindungan sosial, dan dari sektor perekonomian ini untuk terus didorong front loading di kuartal pertama ini," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1/2022).

Lalu Airlangga menyinggung mengenai regulasi terkait PPnBM yang sedang difinalisasikan untuk sektor otomotif dan properti. Namun dia belum menjelaskan secara spesifik mengenai aturan tersebut.

Tapi yang jelas, mantan Menteri Perindustrian itu menjelaskan regulasi terkait PPnBM tersebut akan segera terbit dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Regulasi yang terkait dengan PPnBM ini terus difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar, baik itu yang untuk sektor otomotif, kemudian sektor properti," tuturnya.

Bersamaan dengan itu, Airlangga juga menyinggung program perlindungan sosial berupa bantuan kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.

"Tentu kita juga perlu untuk meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu akan terkait dengan akan adanya Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) di bulan Maret-April tahun ini," tambahnya.

(toy/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT