Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 miliar untuk program kerja pada 2022 ini. Sementara alokasi anggaran untuk PPATK saat ini adalah Rp 212,6 miliar.
"Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (31/1/2022).
Dukungan kinerja yang dimaksud, yaitu pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem APU PPT sebesar Rp 14,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya adalah collaborative analysis for money laundering and combatting the financial terrorism and proliferation sebesar Rp 3,3 miliar, analisis dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar, dan financial integrity review and rating on money laundering sebesar Rp 3,1 miliar.
"Kelima, audit khusus tematik terkait dengan tindak pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal sebanyak Rp 601 juta," jelasnya.
Selanjutnya peningkatan strategic mass media influence PPATK sebesar Rp 1,4 miliar, revitalisasi aset PPATK sebesar Rp 28 miliar, dan peningkatan kapasitas analisis transaksi keuangan bertaraf internasional sebesar Rp 9,3 miliar.
(toy/das)