Keras! Bahlil Ancam Cabut Izin Investasi Mangkrak Tahun Ini

Keras! Bahlil Ancam Cabut Izin Investasi Mangkrak Tahun Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 31 Jan 2022 17:16 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan sudah berhasil mengeksekusi investasi mangkrak Rp 558,7 triliun. Realisasi itu setara 78,9% dari total Rp 708 triliun yang mandek.

"Investasi mangkrak Rp 708 triliun di awal kami masuk, sekarang sudah selesai Rp 558,7 triliun atau setara 78,9%," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Bahlil mengancam akan mencabut izin investasi mangkrak yang tidak dapat diselesaikan tahun ini. Dengan begitu, tidak ada lagi investasi mangkrak di tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di pertemuan tahun ini investasi ini harus selesai. Kalau tidak selesai kami take out, artinya kami anggap itu tidak serius. Supaya kita close jangan mangkrak-mangkrak terus," imbuhnya.

Selain investasi mangkrak, Bahlil mengaku pihaknya telah menyelesaikan beberapa izin dan investasi yang bermasalah salah satunya di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengungkap ada pengusaha yang melakukan kecurangan.

ADVERTISEMENT

"Konsesi diberikan kepada swasta sebesar 39 tahun, ternyata kita baru tahu itu bukan punya masyarakat setempat. Itu konsesi punya Pemda tapi didapatkan oleh salah satu perusahaan di mana perusahaan tersebut sudah 20 tahun tidak menjalankan usahanya, tapi dia berusaha mendapatkan pendapatan dari usaha di situ," imbuhnya.

Atas dasar itu, Bahlil mengaku sudah mencabut izin usaha tersebut. "Gubernurnya datang ke kami dan kita sudah cabut sekalipun dengan berbagai macam dinamika. Bagi kami kepentingan rakyat jauh di atas segalanya," tandasnya.

(aid/ara)

Hide Ads