Bahlil Sebut Memajukan atau Mengundurkan Pemilu Tidak Haram

Bahlil Sebut Memajukan atau Mengundurkan Pemilu Tidak Haram

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 31 Jan 2022 22:31 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bicara soal Pemilu 2024. Menurut Bahlil, dalam konteks sejarah, memajukan atau mengundurkan Pemilu bukan sesuatu yang haram

Pasalnya, dalam sejarah perjalanan Indonesia peristiwa seperti itu pernah terjadi. Hal itu disampaikan Bahlil saat berdialog dengan para pengusaha.

Dalam kesempatan itu, kata Bahlil, mereka sempat menyinggung butuh stabilitas dalam investasi, terutama terkait kebijakan pemerintah yang sudah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu diharapkan Pemilu bisa mundur. Bahlil menjelaskan harapan pengusaha ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (31/1/2022).

"Saya kan keliling hampir seluruh Indonesia saya datangi baik itu pengusaha besar kecil dalam negeri maupun asing karena mereka butuh stabilitas untuk diminta perpanjangan. Saya katakan secara konstitusi nggak bisa karena kita 5 tahun sekali," ujar Bahlil

ADVERTISEMENT

"Mereka bilang kalau memungkinkan ada ruang tolong dipertimbangkan. Terus saya sambung ruangnya kalau ada dalam sejarah. Memajukan Pemilu dan mengundurkan Pemilu di bangsa ini bukan sesuatu yang haram karena sudah pernah terjadi 1997 Pemilu, harusnya 2002 tapi 1999 karena krisis," sambung mantan Ketua umum HIPMI ini.

Bahlil pun menambahkan, bukan hanya di masa sekarang, saat orde baru pun Pemilu pernah diundur.

"Di orde lama juga begitu karena krisis pemilunya diundur beberapa kali. Jadi secara konstitusi itu nggak ada ruang tapi secara bangsa itu bisa didiskusikan," terang Bahlil.

Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil pernah mengatakan dunia usaha setuju apabila pemilihan presiden diundur dari 2024. Dengan begitu, tak akan banyak proses peralihan kepemimpinan di Indonesia.

"Kalau dicek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang dipertimbangkan untuk dimundurkan ini jauh lebih baik. Ini hasil diskusi kami," kata Bahlil dalam paparan survey Indikator Politik Indonesia, dikutip dari siaran YouTube, Senin (10/1/2022).

(hns/hns)

Hide Ads