Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bicara soal Pemilu 2024. Menurut Bahlil, dalam konteks sejarah, memajukan atau mengundurkan Pemilu bukan sesuatu yang haram
Pasalnya, dalam sejarah perjalanan Indonesia peristiwa seperti itu pernah terjadi. Hal itu disampaikan Bahlil saat berdialog dengan para pengusaha.
Dalam kesempatan itu, kata Bahlil, mereka sempat menyinggung butuh stabilitas dalam investasi, terutama terkait kebijakan pemerintah yang sudah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu diharapkan Pemilu bisa mundur. Bahlil menjelaskan harapan pengusaha ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (31/1/2022).
"Saya kan keliling hampir seluruh Indonesia saya datangi baik itu pengusaha besar kecil dalam negeri maupun asing karena mereka butuh stabilitas untuk diminta perpanjangan. Saya katakan secara konstitusi nggak bisa karena kita 5 tahun sekali," ujar Bahlil
"Mereka bilang kalau memungkinkan ada ruang tolong dipertimbangkan. Terus saya sambung ruangnya kalau ada dalam sejarah. Memajukan Pemilu dan mengundurkan Pemilu di bangsa ini bukan sesuatu yang haram karena sudah pernah terjadi 1997 Pemilu, harusnya 2002 tapi 1999 karena krisis," sambung mantan Ketua umum HIPMI ini.
Bahlil pun menambahkan, bukan hanya di masa sekarang, saat orde baru pun Pemilu pernah diundur.
"Di orde lama juga begitu karena krisis pemilunya diundur beberapa kali. Jadi secara konstitusi itu nggak ada ruang tapi secara bangsa itu bisa didiskusikan," terang Bahlil.
Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil pernah mengatakan dunia usaha setuju apabila pemilihan presiden diundur dari 2024. Dengan begitu, tak akan banyak proses peralihan kepemimpinan di Indonesia.
"Kalau dicek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang dipertimbangkan untuk dimundurkan ini jauh lebih baik. Ini hasil diskusi kami," kata Bahlil dalam paparan survey Indikator Politik Indonesia, dikutip dari siaran YouTube, Senin (10/1/2022).