Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dirinya telah meneken aturan insentif tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan di 2022.
Sri Mulyani mengatakan aturannya tinggal menunggu nomor perundangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tidak menutup kemungkinan bisa terbit hari ini.
"Untuk PMK sektor otomotif maupun perumahan keduanya sudah saya paraf, sekarang sedang dalam proses pengundangan artinya mendapatkan nomor dari Kemenkumham. Kalau hari ini selesai ya langsung akan diumumkan hari ini juga, jadi lebih kepada masalah pengundangannya, sudah selesai semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai, insentif pajak PPnBM dan PPN DTP perumahan sangat efektif dalam mendorong pemulihan di sektor perumahan dan otomotif.
Insentif PPN perumahan telah diikuti oleh pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari Bank Indonesia (BI). Sepanjang 2021, realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) mencapai Rp 465 triliun.
Kemudian untuk otomotif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelonggaran Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan pelonggaran atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan.
Dengan bantuan tersebut, tercatat sepanjang 2021 realisasi kredit kendaraan bermotor (KKB) berhasil mencapai Rp 97,45 triliun. Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 yang mencapai 863.300 unit, dibanding dengan penjualan mobil di tahun 2020 yang mencapai 578.3000 unit.
"Dukungan KSSK terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan. Makin normal tingkat intermediasi oleh sektor keuangan perbankan, maka pemulihan ekonomi akan makin terakselerasi," kata Sri Mulyani.
Simak juga Video: Malaysia Perpanjang Diskon Pajak Mobil Baru, Indonesia Gimana Nih?