Ingat! PNS Haram nge-Like and Share Postingan Ujaran Kebencian di Medsos

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 11:40 WIB
Ilustrasi/Foto: BBC Magazine
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau agar PNS menghindari paham atau tindak radikalisme. Untuk itu, PNS pun diimbau harus bijak menggunakan media sosial.

Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme Y. Tony Surya Putra mengatakan jangan sampai PNS mudah terpancing dengan pemberitaan di media sosial terkait ujaran kebencian terhadap suatu kelompok maupun pemerintah.

"Jadi kalau sudah ada medsos mengandung ujaran kebencian, harus dihindari cukup hanya dibaca. Jangan malah like bahkan diteruskan atau di share kemana-mana!" tegasnya dalam paparan di YouTube Kementerian PANRB, dikutip Kamis (3/2/2022).

Dia menjelaskan, seharusnya PNS bisa berperan penting dalam memberikan pencerahan di lingkungan sekitar terkait ujaran kebencian di media sosial yang berujung ke tindak radikalisme. Agar lingkungannya juga terhindari dari hoax dan tidak mudah terprovokasi.

"Justru kembali lagi peran ASN sebagai pemersatu bangsa, mempererat kesatuan bangsa justru ada berita-berita apakah itu melalui medsos, apakah itu langsung, ASN harus mampu sebagai aparatur memberikan pencerahan di lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Selain itu, ASN juga diminta untuk melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Lalu, menghindari kegiatan terutama keagamaan yang mengarah ke kegiatan intoleransi, adanya indikasi SARA, dan kegiatan yang cenderung menjatuhkan pemerintah yang sah.

"Kalau ASN mendapati kegiatan seperti ini, sudah harus mengambil sikap dihindari bukan malah bergabung dengan kelompok-kelompok ini," ucapnya.

"Untuk itu kembali ke jati diri aparatur sipil negara, sejak dilantik, aparatur sipil negara harus memegang teguh ideologi negara pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah," imbuhnya.

Simak video 'KemenPAN RB Temukan 27 ASN Lakukan Tindakan Radikalisme di Medsos':






(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork