Daftar Provinsi yang Gajinya Kecil, Rata-rata Rp 1,8 Jutaan/Bulan

Daftar Provinsi yang Gajinya Kecil, Rata-rata Rp 1,8 Jutaan/Bulan

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 14:49 WIB
Uang Gaji
Foto: iStock
Jakarta -

Bicara soal upah, memang tak ada habisnya. Apa lagi, informasi ini sering jadi patokan mereka para fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan. Rupanya, DKI Jakarta masih menduduki posisi teratas dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia sebesar Rp 4.641.854.

Pertanyaannya, provinsi mana yang UMP-nya terendah?

Dari beberapa provinsi, ada sejumlah wilayah yang tercatat sebagai wilayah dengan UMP terendah. Besarannya tak lebih dari Rp 2 juta, atau hanya sekitar Rp 1,8 jutaan. Salah satunya adalah Yogyakarta yang menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 1.840.915 atau naik sebanyak Rp 75.915.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan besaran tersebut, Yogyakarta jadi salah satu provinsi dengan UMP terendah. Tapi, masih ada yang lebih kecil dari Yogyakarta, yakni Jawa Tengah dengan UMP Rp 1.812.935 atau naik sebesar Rp 13.956.

Tapi, posisi Yogyakarta di bawah Jawa Timur dengan UMP sebanyak Rp 1,891.567 atau naik Rp 22.790.

ADVERTISEMENT

Mundur ke belakang, UMP Yogyakarta kerap berada di posisi terbawah. Pada 2021 misalnya, UMP Yogyakarta posisi terendah dari 34 provinsi.

UMP Yogyakarta 2021 sebesar Rp 1.765.000. Angka tersebut di bawah Jawa Tengah sebesar Rp1.798.979, Jawa Timur Rp1.868.777, dan Banten Rp 2.460.996.

Begitu juga di tahun 2020, posisi Yogyakarta juga terbawah. UMP Yogyakarta tahun 2020 ditetapkan Rp 1.704.607. Sementara, Jawa Barat Rp 1.810.350, Jawa Tengah Rp 1.742.015, dan Jawa Timur Rp 1.768.777.

(dna/ang)

Hide Ads