Jalan Panjang Kisruh Perebutan Warisan Rp 737 T Keluarga Sinarmas

Jalan Panjang Kisruh Perebutan Warisan Rp 737 T Keluarga Sinarmas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 16:03 WIB
Freddy Widjaja
Foto: Anisa Indraini

Dugaan dokumen palsu menurutnya ada pada akta kelahiran dari 3 pelapor kasasi yang merupakan saudara tirinya. Kata Freddy, ada akta kelahiran yang ternyata tak teregister di instansi terkait.

"Akta lahir ketiga terlapor diajukan ke MA sebagai bukti kalau mereka anak sah hasil perkawinan dengan ibu mereka dan ayah saya. Setelah saya cek ke instansi terkait ternyata dua dari tiga terlapor tidak ada register, tidak ada di buku register di instansi terkait," ungkap Freddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, atas dugaan pemalsuan dokumen itu dia melaporkan ketiga saudaranya ke polisi. Laporan dilakukan oleh Freddy per 24 November 2020 dengan nomor laporan LP/B/0705/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Oleh sebab itu saya pada 24 November 2020 laporkan kasus dugaan pemalsuan akta otentik yang jadi lampiran MA ke Bareskrim Mabes Polri. Saya dapatkan bukti bukan ilegal, tapi dilampirkan di memori kasasi ke pengacara saya. Jadi segala sesuatu yang saya jalankan adalah sesuai aturan hukum yang ada," lanjut Freddy.

ADVERTISEMENT

Freddy mengatakan setelah gagal di pengadilan dalam rangka menuntut hak warisannya, dia akan menunggu kelanjutan hasil penyelidikan pada kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Kelanjutan ini saya menunggu dulu hasil penyelidikan Bareskrim, baru saya putuskan tindakan apa. Saya hanya minta proses hukum tetap berjalan," kata Freddy.

Dia mengatakan suatu saat dirinya akan melakukan Peninjauan Kembali alias PK pada putusan status sah anak Eka Tjipta yang dibatalkan.

"Peninjauan kembali akan saya lakukan bila sudah ada kejelasan tindakan pidana dari lawan saya, ya itu saudara tiri saya. Bila mereka terbukti ada masalah pidana, maka otomatis saya bisa saja kembali dapatkan itu (pengakuan sebagai anak sah)," jelas Freddy.



Simak Video "Binaan PT Indah Kiat Tangerang Raih Trophy ProKlim Utama KLHK"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/das)

Hide Ads