Pesawat Susi Air diusir dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (2/2). Pesawat maskapai milik Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu dikeluarkan paksa oleh petugas Satpol PP.
Dalam video yang dilihat detikcom, tampak petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dengan cara diikat ke rantai dan ditarik dengan alat berbentuk tiang. Mereka terlihat memegang lalu menggeser tiang serta pesawat ke luar bandara.
"Kejadian hari ini jam 09.00, di mana mereka mengerahkan massa dan seterusnya di situ. Hak dan kewajiban Susi Air semuanya sudah dipenuhi," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz saat dimintai konfirmasi kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habis Kontrak
Donal Fariz mengatakan Susi Air sudah menyewa hanggar Malinau selama 10 tahun dengan membayar Rp 33 juta per bulan. Kontraknya di sana berakhir 31 Desember 2021.
Ditolak Saat Ajukan Perpanjangan
Susi Pudjiastuti mengaku terkejut saat tahu pesawat Susi Air dikeluarkan paksa setelah menyewa hanggar selama 10 tahun. Padahal pihaknya sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021, namun akhirnya ditolak.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun hrs terbang perintis di Kaltara," cuit Susi dikutip Kamis, (3/2/2022). Cuitan disesuaikan dengan ejaan yang baku.
Susi Air minta penundaan hingga diganti maskapai lain.
Minta Penundaan Pemindahan Pesawat
Susi Air telah mengajukan permohonan penundaan pemindahan pesawat selama tiga bulan. Donal menyebut Susi Air berencana memindahkan sendiri pesawat secara bertahap karena ada pesawat yang masih dalam proses perawatan.
"Susi Air secara resmi sudah mengirimkan surat untuk jangka waktu tiga bulan memindahkan pesawat itu dari hanggar karena kan peralatan banyak setelah 10 tahun di situ. Ada pesawat yang tidak memiliki engine karena sedang maintenance di negara lain. Itu yang membuat proses pemindahan tidak bisa dilakukan secara cepat," ucap Donal.
Wagub Kaltara Buka Suara
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen dikutip dari Antara.
Yansen mengatakan persoalan ini sebaiknya dikonfirmasi dulu mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau, supaya tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," ujarnya.
Baca juga: Harapan Nadine Kaiser untuk Susi Air |
Smart Aviation Gantikan Susi Air
Kini pesawat Susi Air di hanggar Bandara Malinau telah digantikan oleh Smart Aviation. Direktur PT Smart Cakravala Aviation, Winarso membenarkan hal tersebut.
"Ya betul," ujarnya kepada detikcom.
Winarso mengatakan bahwa pesawat Smart Aviation seharusnya sudah ada di hanggar sejak awal 2022.
"Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih," ucap Winarso dikutip dari CNN Indonesia.