Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai rokok dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ia berharap RPJMN yang disusun pemerintah tersebut dapat lebih objektif, khususnya di bidang cukai tembakau.
"Saya mengharapkan ada upaya yang lebih objektif, komprehensif melihat situasi pertembakauan kita," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Bappenas, secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Ia pun mengaku heran karena pemerintah justru menjadikan preferensi perokok anak dan remaja menjadi acuan simplifikasi tarif cukai rokok. Padahal rokok bukan hanya berdampak negatif dari sisi kesehatan, namun juga turut menopang perekonomian nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai rokok dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ia berharap RPJMN yang disusun pemerintah tersebut dapat lebih objektif, khususnya di bidang cukai tembakau.
"Saya mengharapkan ada upaya yang lebih objektif, komprehensif melihat situasi pertembakauan kita," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Bappenas, secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Ia pun mengaku heran karena pemerintah justru menjadikan preferensi perokok anak dan remaja menjadi acuan simplifikasi tarif cukai rokok. Padahal rokok bukan hanya berdampak negatif dari sisi kesehatan, namun juga turut menopang perekonomian nasional.
Produksi tembakau, lanjut dia, menghasilkan potensi perekonomian yang sangat besar. Selain sebagai salah satu pos pemasukan megara yang besar, produksi tembakau turut memberdayakan industri kecil yang dikelola masyarakat.
Ia mengaku sedih dengan aturan simplifikasi cukai tembakau dalam RPJMN 2020-2024. Pasalnya simplifikasi tersebut dinilai cenderung bersifat asimetris dan mengesampingkan hal strategis dari potensi tembakau di Indonesia.
(toy/fdl)