Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah meminta Dana Bagi Hasil (DBH) pajak perkebunan kelapa sawit. Permohonan itu disampaikan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di wilayahnya.
"Dalam kesempatan ini kami mohon kepada Bu Menteri Keuangan kiranya nanti ke depan kalau lah sudah ada pembahasan tentang pembagian hasil pajak kelapa sawit untuk wilayah daerah-daerah perkebunan, pemerintahan yang punya perkebunan kelapa sawit," kata Musa yang disiarkan di YouTube DJP, Jumat (4/2/2022).
Musa mengatakan Sumut merupakan wilayah terbesar penyumbang pajak perkebunan kelapa sawit dan hasil kebun lainnya. Akibat banyaknya perkebunan sawit, menyebabkan banyak badan jalan rusak karena truk yang melintas.
"Di Sumatera Utara badan jalan tanggung jawab provinsi lebih dari 3.000 kilometer dan hampir sebagian besar dilewati oleh truk-truk pengangkut perkebunan hasil hasil bumi lainnya terutama sawit ini mengakibatkan badan jalan yang cepat rusak," tuturnya.
DBH diharapkan dapat mendorong pembangunan di daerahnya itu salah satunya untuk jalan yang merupakan urat nadi perekonomian di Sumut.
"Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi. Tadi Bu Menteri menyampaikan mudah-mudahan tahun depan, kami juga berharap ini bisa terjadi," tandasnya.
Simak juga 'Momen Gubsu Edy Sindir Sri Mulyani di Depan Jokowi':
(aid/ara)