Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 62,2 juta. Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan pendapatan per kapita ini setara dengan US$ 4.349,5.
Margo mengatakan angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang sebesar US$ 3.934,5 atau sebesar Rp 57,3 juta.
"Secara umum PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren yang meningkat dan pada tahun 2021 mencapai Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5," kata Margo dalam konferensi pers di kantor BPS, Senin (7/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ekonomi RI di 2021 Tumbuh 3,69% |
Daftar Pendapatan Per Kapita Sejak 2010:
* 2010: Rp 28,8 juta atau setara dengan US$ 3.171,8
* 2011: Rp 32,4 juta atau setara dengan US$ 3.691,9
* 2012: Rp 35,1 juta atau setara dengan US$ 3.740,9
* 2013: Rp 38,4 juta atau setara dengan US$ 3.666,7
* 2014: Rp 41,9 juta atau setara dengan US$ 3.531,9
* 2015: Rp 45,1 juta atau setara dengan US$ 3.372,9
* 2016: Rp 47,9 juta atau setara dengan US$ 3.603,6
* 2017: Rp 51,9 juta atau setara dengan Rp 3.877
* 2018: Rp 56 juta atau setara dengan US$ 3.927,3
* 2019: Rp 59,3 juta atau setara dengan US$ 4.192,8
* 2020: Rp 57,3 juta atau setara dengan Rp 3.934,5
* 2021: Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5
(kil/ara)