Top! Pendapatan Per Kapita RI Naik Jadi Rp 62,2 Juta, Ini Rinciannya

Top! Pendapatan Per Kapita RI Naik Jadi Rp 62,2 Juta, Ini Rinciannya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 15:50 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 62,2 juta. Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan pendapatan per kapita ini setara dengan US$ 4.349,5.

Margo mengatakan angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang sebesar US$ 3.934,5 atau sebesar Rp 57,3 juta.

"Secara umum PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren yang meningkat dan pada tahun 2021 mencapai Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5," kata Margo dalam konferensi pers di kantor BPS, Senin (7/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Pendapatan Per Kapita Sejak 2010:

* 2010: Rp 28,8 juta atau setara dengan US$ 3.171,8

* 2011: Rp 32,4 juta atau setara dengan US$ 3.691,9

ADVERTISEMENT

* 2012: Rp 35,1 juta atau setara dengan US$ 3.740,9

* 2013: Rp 38,4 juta atau setara dengan US$ 3.666,7

* 2014: Rp 41,9 juta atau setara dengan US$ 3.531,9

* 2015: Rp 45,1 juta atau setara dengan US$ 3.372,9

* 2016: Rp 47,9 juta atau setara dengan US$ 3.603,6

* 2017: Rp 51,9 juta atau setara dengan Rp 3.877

* 2018: Rp 56 juta atau setara dengan US$ 3.927,3

* 2019: Rp 59,3 juta atau setara dengan US$ 4.192,8

* 2020: Rp 57,3 juta atau setara dengan Rp 3.934,5

* 2021: Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5

(kil/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads