Labuhanbatu -
Lebih dari sepekan minyak goreng di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) langka. Parahnya lagi, kalaupun ada harganya juga jauh di atas ketentuan pemerintah.
Kondisi lebih parah bahkan telah terjadi mulai hari ini. Jika sebelumnya minyak goreng masih bisa didapatkan, kini mayoritas pedagang mengalami kekosongan stok minyak goreng, karena tidak mendapat pasokan.
"Sudah seminggu lebih kami nggak jual minyak goreng. Nggak ada barang," kata seorang pedagang di Pasar Glugur Rantauprapat, Lili kepada detikcom, Senin (7/2/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lili mengatakan kondisi langka mulai terjadi sejak pemerintahan menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan. Akibatnya dia mengaku kehilangan omset penjualan yang cukup signifikan.
Kondisi serupa juga dialami banyak pedagang lainnya. Rata-rata pedagang mengaku tidak lagi mendapat pasokan sejak beberapa hari yang lalu.
"Beberapa hari lalu masih jual. Itupun karena ada stok sebelumnya. Ini sudah tidak jual lagi. Kalau kerugian ya pasti, biasanya saya bisa jual 80 sampai 100 kilogram per hari," kata Ibnu, seorang pedagang lainnya.
Selain merugikan pedagang di pasar, kondisi ini juga menyusahkan pemilik warung eceran. Seorang pemilik warung mengaku harus mencari ke berbagai tempat untuk mendapatkan minyak goreng.
"Saya sudah berkeliling-keliling dari Glugur sampai Pajak Lama. Tapi nggak ada barang," katanya.
Dari pengamatan yang dilakukan detikcom, di seputaran kota Rantauprapat, sangat sedikit pedagang besar (grosir) yang masih menjual minyak goreng. Dua diantaranya adalah sebuah toko di Pasar Glugur dan toko di Jalan WR Supratman.
Curhatan pedagang soal minyak goreng langka berlanjut ke halaman berikutnya. Langsung klik
Pemilik toko Harmonis di Pasar Glugur mengatakan hari ini mereka akhirnya mendapatkan pasokan minyak goreng curah. Itu pun setelah rela melakukan antri selama 3 jam.
Minyak goreng curah itu, mereka jual dengan harga Rp 19 Ribu per liternya. Sedangkan untuk minyak kemasan, mereka hanya memiliki kemasan ukuran 2 liter, yang dijual seharga Rp 40 Ribu.
"Selama ada peraturan pemerintah ini, baru sekali lah kami mendapat pasokan minyak goreng yang harganya sesuai peraturan pemerintah. Itu pun hanya 12 kotak (per kotak isi 20 liter)," kata pemilik Toko Harmonis.
Pengakuan senada disampaikan oleh Martua, pemilik Toko Martua di Jalan WR Supratman, Rantauprapat. Dia mengaku tidak pernah mendapat pasokan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Nggak pernah dapat. Pasokan yang ada cuma yang seperti harga biasa. Ya mau tidak mau harus beli dan jual seperti harga biasalah," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Labuhanbatu, Chairuddin Nasution mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan pendistribusian minyak goreng. Kewenangan ini katanya berada di Kementerian Perdagangan.
"Sampai saat ini, pendistribusian minyak goreng yang mengikuti HET pemerintah memang baru dilakukan ke ritel-ritel modern. Belum menyentuh pasar tradisional. Karena itu penjualannya juga masih ada di tempat tersebut," katanya.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan setiap hari, Chairuddin mengakui jika hari ini stok minyak goreng di Pasar Tradisional mengalami kekosongan. Kondisi ini katanya telah dilaporkan ke Dinas perdagangan Provinsi maupun ke Kementerian Perdagangan di pusat.
"Tugas kita kan di level harga eceran masyarakat. Inilah yang kita pantau dan sudah kita laporkan. Untuk hari ini minyak goreng di pasar tradisional memang kosong," katanya.