Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di 2021 sebanyak 88.271 orang. Pertanyaannya paling banyak bekerja di level jabatan apa?
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono menjelaskan, di 2021 TKA paling banyak menempati level jabatan profesional sebanyak 38.745 orang. Dia mencontohkan posisi profesional untuk tenaga kerja yang bersifat teknis seperti pemasangan alat berat.
"Untuk profesional ini adalah kebanyakan tenaga kerja teknis. Misalnya untuk pemasangan alat-alat berat. Karena ini terkait masalah bahasa, petunjuknya dari negara mereka," tuturnya dalam rapat Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/2/2022).
Menurut Suhartono TKA untuk posisi jabatan profesional tersebut bekerja di Indonesia tidak dalam waktu yang panjang, hanya sekitar 6 bulan.
Kemudian level atau jabatan yang diisi oleh TKA kedua paling banyak adalah Advisor/Consultant sebanyak 20.807 TKA. Lalu diikuti oleh posisi manager sebanyak 19.127 TKA, direksi sebanyak 8.936 TKA dan komisaris sebanyak 656 TKA.
Suhartono membeberkan data bahwa jumlah TKA di Indonesia dari 2019 ke 2021 terus mengalami penurunan. Pada 2019 sebanyak 109.546 orang, 2020 sebanyak 93.761 orang dan 2021 sebanyak 88.271 orang.
Jika dilihat lebih detil dari jenis usahanya, paling banyak dari sektor jasa yakni sebanyak 46.795 orang di 2021. Lalu diikuti sektor industri sebanyak 39.225 orang, serta sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.251 orang.
Simak Video '88.271 TKA Bekerja di RI, Turun Selama Pandemi Covid':