Industri Lokal Lagi Tiarap Gegara PPKM, Jangan Sampai Dihajar Impor

Industri Lokal Lagi Tiarap Gegara PPKM, Jangan Sampai Dihajar Impor

Iffa Naila Safira - detikFinance
Kamis, 10 Feb 2022 15:17 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Langkah kedua, lanjut Mufti, adalah memperkuat kolaborasi Kemendag dan Kementerian Perindustrian untuk mendorong tumbuhnya pelaku industri dalam negeri. Dua lembaga itu harus bergerak sinergis, tidak boleh saling membelakangi.

"Kemendag berkepentingan memastikan pasokan barang tersedia di masyarakat. Tentu tidak boleh segala cara pokoknya barang ada, meskipun impor. Sementara Kemenperin berkepentingan membangun industri dalam negeri. Jadi keduanya harus sinergis," tuturnya.

"Duduk bareng, petakan barang apa ya yang impornya gede banget, misalnya AC itu impornya triliunan. Pasar AC Indonesia, sekitar 70 persen impor. Harus ada target, tahun berapa yang lokal bisa 70 persen dan yang impor justru 30 persen, misalnya. Kan kebijakannya harus saling dukung dari sisi perdagangan dan perindustrian," imbuh Mufti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, PPKM mestinya menjadi momentum untuk merapikan kerja pengaturan perdagangan yang bisa berdampak pada penguatan industri. Dia menilai hal itu terlewat. Impor barang konsumsi tetap tinggi, bahkan tahun lalu meroket 37 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi USD 20 miliar.

"Kalau kita tidak aware pada penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan perdagangan yang adil, ya sampai kapan pun impor tetap merajalela," pungkasnya.


(dna/dna)

Hide Ads