Selain itu juga disiapkan lembaga pelatihan yang terpercaya dan profesional serta program pelatihan yang tepat dan sesuai dengan lowongan dan pasar kerja yang tersedia.
"Sehingga mengantarkan peserta kembali pekerjaan dan semua JKP tersebut untuk memastikan pekerja yang di PHK bisa melanjutkan hidupnya dan persiapkan untuk bekerja kembali," terang Ida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menambahkan untuk para pekerja yang di PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah memiliki skema bantuan usaha seperti program tenaga kerja mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Lalu program kartu prakerja yang tahun lalu diprioritaskan untuk pekerja yang mengalami PHK. "Lalu ada bantuan kredit usaha rakyat dan bantuan untuk usaha mikro," tutur Ida.
(kil/hns)