Ssst! Aturan Pupuk Subsidi Mau Direvisi, Ini Bocorannya

Ssst! Aturan Pupuk Subsidi Mau Direvisi, Ini Bocorannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Feb 2022 12:41 WIB
Memasuki musim tanam awal tahun 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk petani.
Ilustrasi/Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa penyesuaian dan langkah perbaikan mengenai tata kelola dan regulasi pupuk subsidi. Sebab diakuinya, memang program itu mengalami masalah baik dari ketersediaan pupuk subsidi hingga penyelewengan terkait harga.

Langkah perbaikan yang akan dilakukan, pertama pihaknya bersama Pupuk Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat sistem aplikasi e-RDKK, seperti aplikasi PeduliLindungi. Jadi, Aplikasi bisa mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi untuk menghindari penyelewengan.

Kedua, ada beberapa perubahan distribusi pupuk subsidi, antara lain dari 70 jenis komoditi yang ada, tinggal sembilan komoditi yang diberikan pupuk subsidi. Selain itu unsur pupuk yang disubsidi hanya dua yakni urea dan NPK saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, untuk menutup kekurangan akan kebutuhan pupuk di tingkat petani, Syahrul mengatakan akan mendorong pengembangan dan pengenalan pupuk organik yang dibuat sendiri oleh masyarakat melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

"UPPO menjadi bagian yang kita perkuat ke depan, selain dari yang sudah kita panjakan, jadi semua hasil Panja DPR itu menjadi rujukan kita," kata Syahrul dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022)..

ADVERTISEMENT

Segala perbaikan itu merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah dilakukan oleh Panja Pupuk Subsidi Komisi IV DPR RI dan Ombudsman RI terkait regulasi dan tata kelola program pupuk subsidi.

"Kita sudah melewati Panja Komisi IV, semua draf rekomendasi kita ikuti, semua draf dan rekomendasi Ombudsman kita ikuti, dan sudah melalui rakor dilakukan dengan Bapak Menko untuk menuntaskan masalah pupuk," katanya.

Lihat juga video 'Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Subsidi, Diduga Rugikan Negara Rp 30 M':

[Gambas:Video 20detik]



Ada masalah utama dalam program pupuk subsidi. Cek halaman berikutnya.

Masalah Pupuk Subsidi

Adapun permasalahan utama dari program pupuk bersubsidi adalah ketersediaan yang tidak bisa memenuhi jumlah yang dibutuhkan oleh petani di seluruh Indonesia. Dari 24 juta ton pupuk subsidi yang dibutuhkan, hanya tersedia sekitar 9,2 juta ton setiap tahunnya.

"Seperti yang ketua sampaikan, ini masalah persepsi publik yang harus dibuka bahwa memang pupuk kita tidak cukup walaupun memang ini sangat dibutuhkan," jelas Syahrul.

Kemudian, masalah penyelewengan terjadi karena perbedaan harga antara pupuk subsidi dan nonsubsidi terlalu jauh sehingga membuat ruang bagi penyelewengan, bagi spekulasi, dan bagi orang-orang yang memanfaatkan situasi yang ada.

"Semua penyikapan kita terhadap penyimpangan pupuk karena memang pupuknya sudah kurang, tidak boleh dipermainkan lagi, dan ini sudah kita lakukan. Saya berkali-kali melakukan komunikasi langsung dengan Bapak Kapolri, Kabareskrim bahkan kami turun sampai ke polres yang menangani, terakhir yang kami tangani adalah Nganjuk," imbuh.


Hide Ads