Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa penyesuaian dan langkah perbaikan mengenai tata kelola dan regulasi pupuk subsidi. Sebab diakuinya, memang program itu mengalami masalah baik dari ketersediaan pupuk subsidi hingga penyelewengan terkait harga.
Langkah perbaikan yang akan dilakukan, pertama pihaknya bersama Pupuk Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat sistem aplikasi e-RDKK, seperti aplikasi PeduliLindungi. Jadi, Aplikasi bisa mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi untuk menghindari penyelewengan.
Kedua, ada beberapa perubahan distribusi pupuk subsidi, antara lain dari 70 jenis komoditi yang ada, tinggal sembilan komoditi yang diberikan pupuk subsidi. Selain itu unsur pupuk yang disubsidi hanya dua yakni urea dan NPK saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, untuk menutup kekurangan akan kebutuhan pupuk di tingkat petani, Syahrul mengatakan akan mendorong pengembangan dan pengenalan pupuk organik yang dibuat sendiri oleh masyarakat melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
"UPPO menjadi bagian yang kita perkuat ke depan, selain dari yang sudah kita panjakan, jadi semua hasil Panja DPR itu menjadi rujukan kita," kata Syahrul dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022)..
Segala perbaikan itu merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah dilakukan oleh Panja Pupuk Subsidi Komisi IV DPR RI dan Ombudsman RI terkait regulasi dan tata kelola program pupuk subsidi.
"Kita sudah melewati Panja Komisi IV, semua draf rekomendasi kita ikuti, semua draf dan rekomendasi Ombudsman kita ikuti, dan sudah melalui rakor dilakukan dengan Bapak Menko untuk menuntaskan masalah pupuk," katanya.
Lihat juga video 'Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Subsidi, Diduga Rugikan Negara Rp 30 M':
Ada masalah utama dalam program pupuk subsidi. Cek halaman berikutnya.