Pengusaha kelapa sawit menjawab tudingan kartel di balik melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu terakhir. Tudingan kartel diendus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tbk Santosa menegaskan bahwa pengusaha industri kelapa sawit berkomitmen untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas harga minyak goreng, disamping tetap berupaya menjaga profitabilitas perusahaan.
"Isu minyak goreng ini seolah-olah ada kartel, saya nggak tahu benarnya bagaimana, tapi rasanya komitmen seluruh pelaku industri kelapa sawit itu juga melakukan balancing, antara kebutuhan kita untuk menunjukkan kinerja sebagai perusahaan yang mencari profit dengan kontribusi sosial termasuk stabilitas harga minyak goreng. Bersama dengan pemerintah, kita bekerja keras supaya itu bisa tercapai secepatnya," katanya dalam bincang virtual, Selasa (15/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa industri sawit diterpa banyak isu dan persepsi negatif, termasuk minyak goreng yang belakangan ini melambung.
"Isu-isu di sawit ini sangat banyak, dan persepsi sebagian besar terutama masyarakat dunia terhadap sawit begitu negatif. Saya cukup senang kalau melihat perkembangan 10 tahun terakhir sudah sangat positif. Kalau kita lihat 10 tahun awal kita setup, bagaimana kita mencoba bersama dengan GAPKI mengubah persepsi bahwa sawit itu tidak semuanya jelek," tuturnya.
Sejujurnya, pihaknya juga khawatir jika harga komoditas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) terus menanjak karena akan berpengaruh terhadap harga minyak goreng. Waktu itu belum berlaku kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Memang dua bulan terakhir saya lihat yang tadinya kita tahun lalu cukup positif, kontribusi terhadap ekonomi cukup tinggi tapi kalau harga terlalu tinggi, saya khawatir, tahun lalu juga agak khawatir. Semua kalau berlebihan itu pasti ada dampaknya dan kita rasakan kan harga minyak goreng naik, pun salah lagi nih," jelasnya.
Hal itu tentu menjadi dilema. Sebab, jika harga kelapa sawit anjlok akan memukul industri kelapa sawit itu sendiri.
KPPU sebelumnya mengendus praktik kartel dalam fenomena naiknya harga minyak goreng. Kartel yang dimaksud ini merupakan permainan harga dari pengusaha dan produsen minyak kelapa sawit.
"Sinyal kartel ini terbaca, terbukti dengan kompaknya (produsen CPO dan minyak goreng) yang menaikkan harga minyak goreng. Padahal biaya produksi kepala sawit tidak ada kenaikan," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis secara daring 20 Januari 2022.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan sebelumnya harga minyak goreng tinggi karen efek menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Saat ini momen itu sudah lewat tapi harga masih tinggi.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ada larangan terkait praktek usaha tidak sehat, monopoli, oligopoli, hingga kartel. Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," katanya kepada detikcom 10 Januari 2022.
Simak Video 'Faktor Penyebab Langkanya Minyak Goreng di Toko Ritel':