Ciri Investasi Bodong: Iming-iming Cuan Besar dalam Waktu Cepat

Ciri Investasi Bodong: Iming-iming Cuan Besar dalam Waktu Cepat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 16 Feb 2022 14:01 WIB
Investasi Bodong
Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan berkedok investasi alias investasi bodong.

Biasanya entitas investasi ini mengiming-imingi keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang sangat cepat.

Padahal dalam prinsip investasi ada istilah high risk, high return. Jadi semakin tinggi risikonya makin tinggi pula potensi keuntungan yang didapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi juga ada risiko untuk mengalami kerugian. Karena itu, dalam berinvestasi perlu cermat dan teliti,s ebelum menanamkan uang.

Dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia disebutkan ciri-ciri investasi bodong adalah informasi terkait proses bisnis tidak jelas.

ADVERTISEMENT

Selain itu menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. "Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko," tulisnya, dikutip Rabu (16/2/2022).

Kemudian ada juga janji aset yang diinvestasikan bisa aman dan memberikan jaminan pembelian kembali.

Selain itu, investasi bodong juga sering menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama atau public figure.

"Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas berwenang," ujarnya.

Karena itu OJK meminta, sebelum masyarakat berinvestasi, pastikan terlebih dahulu legalitas lembaga yang menawarkan produk investasi ke otoritas berwenang.

Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, cek legalitasnya ke kontak OJK 157, whatsapp 081157157157 atau email ke konsumen@ojk.go.id.

(kil/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads