Luhut Minta Kementerian Belanja Produk Lokal, Impor Tak Lebih dari 10%

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 17 Feb 2022 23:00 WIB
Foto: Muhammad Ridho: Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kementerian dan lembaga pemerintah genjot belanja produk dalam negeri. Utamanya, belanja produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.

Optimalisasi belanja produk dalam negeri bisa dilakukan melalui platform e-purchasing dan e-tendering.

"Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri," ungkap Luhut dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Luhut pun mengatakan besaran impor maksimal yang diperbolehkan bagi kementerian dan lembaga hanya 10% dari seluruh belanja barang dan jasa. Di sisi lain, bagi instansi yang ingin mengimpor barang wajib menyampaikan kebijakan pengurangan impor sampai 5% di tahun 2023.

Menurut Luhut, pemerintah memiliki daya beli yang begitu besar sehingga harus bisa menyerap produk lokal. Dampaknya nanti memacu industrialisasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia," kata Luhut.

Pengadaan barang & jasa melalui e-tendering harus serap produk lokal. Langsung klik halaman berikutnya.




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork