Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan ekonomi Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas (upper middle income).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat pada 2021 diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp 16.970,8 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 62,2 juta atau US$ 4.349,5.
BPS juga menjelaskan PDB Indonesia di tahun 2021 mencapai 3,69%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pencapaian di tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga turut membagikan kabar baik ini di Instagram pribadinya @airlanggahartarto_official.
"Alhamdulillah, di tengah situasi pandemi Covid-19, ada kabar baik untuk bangsa kita. Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,7 persen year on year. Angka ini telah melampaui capaian sebelum pandemi Covid-19," tulis Airlangga di Instagram pribadinya, dikutip Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, pencapaian ini merupakan pondasi yang penting untuk pemulihan ekonomi. Namun, Indonesia juga tidak boleh berpuas diri dan harus terus berusaha agar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 bisa lebih baik yaitu bisa di atas 5%.
Indonesia sebelumnya turun kelas ke lower middle income pada Jul 2021. Cek halaman berikutnya.
Indonesia sebelumnya turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income). Hal ini diumumkan Bank Dunia atau World Bank pada Juli 2021.
Dalam laporan itu, assessment Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia pada 2020 turun menjadi US$ 3.870, dibandingkan 2019 yang berada di level US$ 4.050.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," papar Bank Dunia dalam pengumumannya, dilansir detikcom, Rabu (7/7/2021) lalu.
Bank Dunia tahun lalu mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.