Salah satu contohnya, Mendag absen dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang sedianya digelar Kamis (17/2/2022). Padahal rapat yang dijadwalkan dipimpin pimpinan DPR itu membahas hal-hal strategis terkait solusi pengendalian harga pangan pokok.
"Banyak teman yang menyesalkan mengapa Mendag tidak hadir pada rapat gabungan sekrusial ini. Padahal Mendag mestinya paham bahwa koordinasi strategis lintas kementerian ini penting untuk memastikan pengendalian harga bahan pokok bisa lebih optimal," ujarnya.
"Karena faktnya kebijakan pengendalian harga migor ini karut-marut. Padahal pengendalian harga migor ini perintah Presiden, tapi Mendag tidak bisa mengamankan sehingga rakyat yang dirugikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mufti menambahkan seringnya terjadi polemik antar kementerian lantaran data yang tidak sama. Kemendag sebagai pengatur kebijakan antara produsen ke konsumen semestinya rajin berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian.
"Misalnya nih soal CPO, hulunya kan di Kementerian Pertanian. Lalu beberapa waktu lalu soal telur. Belum lagi bawang, cabai, dan sebagainya. Kalau minim koordinasi, raker gabungan untuk mengurai semuanya tidak dihadiri, ya repot. Jalan sendiri ternyata gagal juga kan pengendalian migor," jelas Mufti.
(hal/dna)