Jakarta -
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengendus adanya aroma kartel pada tata niaga minyak goreng. Penyelidikan pun masih dilakukan untuk membongkar praktik kartel yang merugikan.
Ketua KPPU Ukay Karyadi menyatakan indikasi kartel makin nyata terlihat pada tata kelola minyak goreng setelah adanya temuan tumpukan minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang. Temuan itu didapatkan oleh Tim Satgas Pangan Sumatera Utata (Sumut).
Bila benar penumpukan minyak goreng dilakukan dalam rangka menimbun barang, menurutnya hal itu dapat dimaknai sebagai upaya perusahaan untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi kartel. Oleh karena itu, ini bisa dimaknai bahwa perusahaan bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar," kata Ukay kepada detikcom, Sabtu (19/2/2022).
Ukay menyatakan temuan mengejutkan ini akan didalami oleh Kantor Wilayah KPPU di Medan. Investigasi mendalam bakal dilakukan untuk memperkuat dugaan kartel pada tata niaga minyak goreng.
"KPPU melalui Kantor Wilayah I di Medan, sudah melaporkan bahwa mereka langsung bergerak menginvestigasi temuan tersebut guna memperkuat dugaan kartel yang proses penyelidikannya sedang berjalan," ungkap Ukay.
Ukay bilang pihak yang menimbun minyak goreng akan dipanggil KPPU. "Terhadap pelaku penimbun pastinya akan dipanggil, juga pada pihak-pihak yang terkait dalam rantai produksi atau distribusi minyak goreng, dari hulu hingga hilir," sebutnya.
Penyelidikan mendalam soal dugaan kartel minyak goreng sendiri sudah dilakukan sejak awal bulan Februari ini oleh KPPU. Ukay Karyadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti dan meminta keterangan dengan memanggil semua pihak yang berkecimpung dalam tata niaga minyak goreng.
Lanjutkan ke halaman berikutnya
Simak Video: Penampakan Antrean Warga di Bandung, Serbu Minyak Goreng di Minimarket
[Gambas:Video 20detik]
Sampai hari Jumat kemarin, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada 11 produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan.
"Sampai Jumat, sudah ada 11 produsen minyak goreng dimintai keterangan, dan ini akan berlanjut pada produsen-produsen minyak goreng lainnya," papar Ukay kepada detikcom.
Ukay menjelaskan KPPU akan memanggil 4 perusahaan ritel besar dan dua asosiasi peritel baik untuk ritel modern dan pasar tradisional untuk dimintai keterangan minggu depan.
"Mulai pekan depan, KPPU juga sudah mengagendakan 4 peritel dan dua asoasiasi peritel (modern dan pasar tradisional) untuk dimintai keterangan," ungkap Ukay.
Sebelumnya, fakta mengejutkan seputar minyak goreng terkuak di Sumut. Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menguak 1,1 juta kg minyak goreng kemasan yang menumpuk dalam sebuah gudang di Deli Serdang. Padahal seharusnya minyak goreng tersebut didistribusikan mengingat kelangkaan yang sekarang terjadi.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).
Menurut Naslindo petugas di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. Dugaan penimbunan minyak goreng ini diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tutur Naslindo.
Sebagai informasi tambahan, pemilik gudang sendiri sudah mengklarifikasi soal tumpukan minyak goreng yang disebut ditimbun. Jawabannya ada di halaman berikutnya
Anak usaha Indofood, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) selaku pemilik gudang pun memberikan klarifikasi soal minyak goreng 1,1 juta kilogram yang menumpuk di gudang Deli Serdang.
SIMP menjelaskan jumlah minyak goreng yang ada di gudang setara dengan 80 ribu karton untuk pengiriman yang dilakukan 2-3 hari ke depan. Stok yang menumpuk itu diklaim sudah siap didistribusikan bukan ditimbun.
"Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman," kata SIMP dalam keterangan tertulisnya.
"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," lanjut keterangan tersebut.
SIMP menjelaskan minyak goreng yang diproduksi pihaknya, termasuk yang ada di gudang Deli Serdang akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan pada grup perusahaan. Pabrik mi instan tersebut tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.
Rincinya, produksi minyak goreng SIMP di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang, utamanya akan digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan.
Sisanya, kelebihan produksi yang ada akan diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran. Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter, ada 500 ribu karton lebih minyak goreng kemasan yang diproduksi dan rutin didistribusikan ke masyarakat.
"Produksi sebanyak 550 ribu karton per bulan rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi," papar SIMP.