Pengacara Anak Soeharto Seret Sejumlah Nama di Perkara Utang SEA Games

Pengacara Anak Soeharto Seret Sejumlah Nama di Perkara Utang SEA Games

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 21 Feb 2022 16:05 WIB
Bambang Trihatmodjo Putra ketiga mantan Presiden RI HM. Soeharto dan Siti Hartinah. File/detikFoto.
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Perkara utang SEA Games menyeret beberapa nama. Pihak Kuasa Hukum atau Pengacara Bambang Trihatmodjo, yakni putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu menyebut beberapa nama salah satunya mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita menjelaskan, pihak yang harus bertanggung jawab atas masalah piutang SEA Games adalah PT Tata Insani Mukti (PT TIM) sebagai badan hukum pelaksana Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX, dan bukan Bambang Trihatmodjo.

"KMP SEA Games XIX tahun 1997, tidak secara langsung berhubungan dengan Bambang Trihatmodjo," ujar Prisma dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (21/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, kedudukan Bambang Trihatmodjo di PT TIM sebagai presiden komisaris dan bukan pemegang saham. Hal ini diperkuat Akta Notaris No19 tertanggal 2 Maret 1998 yang dibuat oleh notaris di Jakarta, P Sutrisno A Tampubolon, SH mengenai berita acara rapat PT TIM. Karena itu, kata dia, meminta pertanggungjawaban Bambang Trihatmodjo secara hukum jelas keliru.

Prisma pun mengungkap sejumlah nama yang terkait dengan PT TIM tersebut yakni Bambang R Soegomo dan Enggartiasto Lukita.

ADVERTISEMENT

"Adapun PT TIM sebagai KMP Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta sahamnya dimiliki oleh PT Perwira Swadayatama milik Bambang R Soegomo dan PT Suryabina Agung milik Enggartiasto Lukita," jelasnya.

Dia mengaku, penyelenggaraan Sea Games XIX ini sangat berat dari sisi biaya karena Indonesia mendadak menjadi tuan rumah menggantikan Brunei Darussalam. Biaya penyelenggaran event olah raga yang awalnya diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp 70 miliar lalu membengkak menjadi Rp 156,6 miliar. Sementara sisi lain, negara tidak ada alokasi anggaran dari sisi APBN saat itu.

"Sea Games 1997 ini negara tidak keluar uang karena memang tidak ada budget di APBN," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, Bambang Trihatmodjo dengan semangat profesional tetap memberikan dukungan terbaik dalam proses penyelenggaraan SEA Games XIX/1997 di Jakarta demi nama baik bangsa dan negara.

"Ini SEA Games darurat karena adanya peralihan tuan rumah kepada Indonesia dari Brunei Darusallam sehingga belum adanya alokasi pendanaan," jelasnya.

(acd/dna)

Hide Ads