Mendag Guyur 23.000 Liter Minyak Goreng ke Pasar Bandung, Rp 11.500?

Mendag Guyur 23.000 Liter Minyak Goreng ke Pasar Bandung, Rp 11.500?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 21 Feb 2022 16:00 WIB
Pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah saat Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah di Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/2/2022). Operasi pasar yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Pasar Peterongan dan Pasar Bulu itu menjual 18 ton minyak goreng curah seharga Rp10.500 per kilogram kepada pedagang dalam upaya menstabilkan harga serta memastikan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.800 per kilogram atau Rp11.500 per liter. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Ilustrasi Distribusi Minyak Goreng Murah (Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Bandung -

Menteri Perdagangan M Lutfi melakukan operasi pasar untuk komoditas minyak goreng ke beberapa pasar di Bandung, Jawa Barat. Setidaknya ada sekitar 23 ribu liter minyak goreng curah yang diguyur di pasar yang ada di Bandung.

Lutfi berpesan agar harga yang dijual ke pedagang di pasar tidak lebih dari Rp 10.500 per liter. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter.

"Operasi Pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan Pemerintah secara serempak di seluruh provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan masyarakat mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau," ujar Lutfi dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima pasar yang jadi sasaran operasi pasar yang dilakukan Lutfi di Kota Bandung. Mulai dari Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, Pasar Kiara Condong, Pasar Cicadas, dan Pasar Baru.

Operasi Pasar ini merupakan kerja sama Kemendag dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Disperindag Kota Bandung, dan produsen minyak goreng Wilmar.

ADVERTISEMENT

Mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu juga meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main, atau berniat mencari keuntungan semata di tengah persoalan minyak goreng. Lutfi menyatakan tidak akan segan menyeret pihak tersebut ke kepolisian.

"Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Lutfi.

(hal/dna)

Hide Ads