Viral Beli Minyak Goreng Wajib Kartu Vaksin-KK, Pengusaha Buka Suara

Viral Beli Minyak Goreng Wajib Kartu Vaksin-KK, Pengusaha Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Sinar Mas  menggelar bazaar murah di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara. Dalam bazaar ini 5.000 liter minyak goreng dijual bagi warga rumah susun dan sekitarnya. Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto dan Istri Gubernur DKI Veronica Tan.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Kejadian beli minyak goreng murah dengan pemberlakuan syarat terjadi lagi. Kini, viral syarat beli minyak goreng Rp 14 ribu per liter di sebuah minimarket wajib melampirkan kartu keluarga dan bukti vaksinasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng. Hal itu berlaku di semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke supermarket.

"Kami pastikan tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kalau implementasi berbeda pasti bukan kebijakan kami Aprindo," ungkap Solihin kepada detikcom, Senin (21/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal toko pada postingan yang viral, pihaknya sendiri tidak bahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan. Bila memang anggota Aprindo pasti pihaknya akan menindak tegas minimarket yang memberikan syarat melampirkan KK dan bukti vaksin saat mau melakukan pembelian minyak goreng.

"Ini kami juga bingung tokonya di mana ya yang viral itu. Kalau mau penelusuran kan jumlah kita juga banyak, sudah juga. Cuma kalau ada laporan begitu, mungkin yang penting informasinya jelas, jadi kami bisa usut," ujar Solihin.

ADVERTISEMENT

Solihin menegaskan pihaknya tidak akan main-main menindak tegas anggotanya yang memberikan syarat-syarat yang aneh untuk membeli minyak goreng. Bila ditemui ada yang begitu, manajemen ritel pasti akan ditindak.

"Dulu ada juga kasus peritel kami jual minyak goreng sekalian dipaket sama beli buah, itu langsung kita punish kita kasih teguran keras," tegas Solihin.

Pengusaha siap usut informasi yang viral tersebut. Pernyataan lengkapnya ada di halaman selanjutnya.

Dia mengatakan pihaknya akan mengusut indikasi pelanggaran terlebih dahulu bila ada laporan ritel yang memberikan syarat macam-macam untuk membeli minyak goreng. Semua pihak baik manager toko hingga pegawai di toko tak akan luput dari hukuman bila terbukti melakukan kesalahan.

Dalam postingan yang diunggah, Minggu (20/02/2022) oleh akun bernama @video_medsos, terlihat sebuah pengumuman di sebuah mini market mengenai pembelian minyak goreng.

Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di sebuah rak mini market dengan keterangan pengumuman bertuliskan syarat membeli minyak goreng dengan melampirkan bukti vaksin dan fotocopy kartu keluarga. Sayangnya tak jelas di minimarket mana foto ini diambil.

"Perhatian!!! pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin," bunyi pengumuman tersebut.

Selain pengumuman tertulis tersebut, mini market ini juga memberikan informasi tambahan berupa tempelan kertas terkait program pemerintah tentang pembelian minyak goreng.

Dalam informasi tambahnya, mini market ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter. Karena itu, beberapa merek minyak goreng disamakan harganya yakni, Rp 14 ribu per liter. Namun, pembelian dibatasi. Seperti untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk.

Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk, dan ukuran 2 liter dihargai dengan Rp 28 ribu dan Rp 70 ribu untuk ukuran 5 liter.


Hide Ads