Tegas! Mendag Bakal Tindak Oknum Penimbun Minyak Goreng

Tegas! Mendag Bakal Tindak Oknum Penimbun Minyak Goreng

Iffa Naila Safira Widyawati - detikFinance
Selasa, 22 Feb 2022 14:57 WIB
Mendag M Lutfi
Menteri Perdagangan M Lutfi/Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan operasi pasar demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng. Operasi pasar secara serentak akan dilakukan di seluruh Indonesia.

Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, serta Wilmar Group menggelar operasi pasar minyak goreng.

Operasi pasar dilakukan serempak sebanyak 22.800 liter di lima titik yaitu, Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede di Sukabumi. Sebanyak 10.800 liter minyak goreng curah dijual ke 113 pengecer seharga Rp 10.500/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kemendag juga melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan di tiga titik ritel modern di Kota Bandung sebanyak 12.000 liter yang dilakukan di Yogya Kopo Mas, Borma Gempol, dan Borma Cijerah yang dijual langsung ke konsumen seharga Rp. 14.000/ liter.

"Operasi minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah secara serempak di seluruh provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan masyarakat mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Menteri Perdagangan M Lutfi, Selasa (22/2/2022).

ADVERTISEMENT

Penimbun minyak goreng bakal ditindak. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pihaknya juga akan menindak pelaku yang menimbun minyak goreng.

"Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Dalam keterangannya, ia juga mengatakan dengan operasi pasar diharapkan harga minyak goreng bisa turun dan stoknya tersedia di pasar.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat," katanya.


Hide Ads