Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau aliran dana para influencer atau yang dikenal dengan 'Crazy Rich'. PPATK menyebut pantauan itu dilakukan akibat dugaan berbagai pihak yang menjual produk investasi bodong para crazy rich.
"Terkait dengan investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option dan melibatkan influencer yang dikenal dengan 'crazy rich', PPATK juga telah melakukan pemantauan dan melakukan penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan PPATK mempunyai hak untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selain menghentikan sementara transaksi crazy rich, PPATK juga telah melakukan pemantauan transaksi dari aliran dana para influencer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat diduga berhubungan dengan kegiatan transaksi investasi ilegal alias bodong, seperti robot trading dan binary option, pihaknya pun memberhentikan sementara transaksi tersebut.
Ivan pun menjelaskan pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain, karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling.
Selanjutnya pihak PPATK akan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dugaan investasi bodong itu.
Ketidak sesuaian penghasilan profesi atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas, yang membuat mereka memiliki harta yang cukup besar dalam waktu singkat, dianggap sebagai praktik ketidakwajaran profiling.
"Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara, oleh PPATK adalah sebanyak 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan," kata Ivan Yustiavanda.
Simak juga Video: Dituding Kaya Karena Afiliator Binomo, Ini Jawaban Indra Kenz