Waspada! Tipu-tipu Ala 'Simon Leviev' Masih Marak Terjadi

ADVERTISEMENT

Waspada! Tipu-tipu Ala 'Simon Leviev' Masih Marak Terjadi

Iffa Naila Safira - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 19:45 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Foto: shutterstock
Jakarta -

Kisah Simon Leviev, penipu ulung yang pandai menipu perempuan lewat aplikasi kencan bikin geger dan rama dibicarakan. Dalam aksinya, Simon diketahui mendompleng nama besar juragan berlian Israel Lev Leviev.

Ternyata kasus penipuan dengan mendompleng nama besar seperti itu ternyata masih menjadi salah satu trik para pelaku penipuan lain untuk melancarkan niat buruknya.

Bila Simon Leviev mendompleng nama besar Lev Leviev, di Indonesia, ada penipu yang mendompleng nama lembaga resmi Bea Cukai. Terbukti dari data statistik laporan penipuan ke contact center Braco Bea Cukai dan media sosial BeaCukaiRI, total pengaduan selama Januari 2022 sudah terjadi sebanyak 321 kali.

Dari total tersebut, 164 diantaranya merupakan pengaduan dengan kerugian material yaitu senilai Rp 406,7 juta, mata uang asing senilai US$ 500 atau Rp 7,1 juta (kurs 14.300), dan mata uang asing senilai RM 750 atau Rp 2,5 juta (kurs 3.400).

Namun, ada 157 pengaduan yang tidak merugikan material korban. Hal ini menunjukkan sebanyak 49% masyarakat sudah memahami akan cermatnya bertransaksi.

Jika dirincikan, modus penipuan lewat toko online masih menduduki peringkat tertinggi yaitu sebanyak 149 kali pengaduan. Dilanjutkan modus romansa sebanyak 52 kali, modus laundry sebanyak 16 kali, modus diplomatik dan lelang masing-masing 8 kali, dan modus lainnya sebanyak 88 kali.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhnya akan indikasi penipuan melalui contact center Bea Cukai yaitu:

No.telp: 1500225
Email: info@customs.go.id
Facebook: www.facebook.com/beacukaiRI
Twitter: @beacukaiRI dan @bravobeacukai
Instagram: @beacukairi dan @bravobeacukai.

Untuk lebih memahami kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, berikut contoh modus penipuan melalui toko online:

"Saya baru saja memesan barang melalui toko online, kemudian dihubungi seseorang melalui whatsapp yang mengaku petugas Bea Cukai. Ia menyatakan barang saya ditahan Bea Cukai," kata Melati (nama samaran) saat menghubungi agen Bravo Bea Cukai.

Menanggapi kejadian tersebut, Agen Bravo Bea Cukai menyampaikan bahwa Bea Cukai tidak pernah mengirimkan pesan pribadi (WhatsApp) kepada pengguna jasa.

Untuk memeriksa status pengiriman barang dari luar negeri, bisa dicek secara mandiri melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, lalu input nomor resi yang tertera.

Kemudian, apabila ada petugas Bea Cukai yang mengancam bahwa barangnya tidak akan dikirim sebelum mentransfer uang, segera lawan dan minta nomor resi secara tegas supaya bisa dilacak secara mandiri.

Agen Bravo Bea Cukai juga menjelaskan, bahwa penerimaan barang melalui Bea Cukai tidak pernah disampaikan menggunakan rekening apapun. Karena Bea Cukai akan menyampaikannya dengan menggunakan kode billing.

Jika sudah terlanjur mentransfer sejumlah uang, langsung lapor ke pihak kepolisian karena pelaku memanfaatkan ancaman dan penipuan menggunakan foto identitas petugas Bea Cukai.

Tindakan penipuan tersebut bisa dikenai hukuman pidana karena sudah melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Perdana (KUHP).

(dna/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT