Ekspor LPG Akan Dihentikan

Ekspor LPG Akan Dihentikan

- detikFinance
Selasa, 16 Mei 2006 12:52 WIB
Jakarta - Menyusul kebijakan penghentian ekspor Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kontrak setelah 2009. Pemerintah juga akan menghentikan ekspor Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji.Penghentian ekspor LPG ini dalam rangka memenuhi kebutuhan elpiji dalam negeri, seiring dengan rencana pemerintah mengganti subsidi minyak tanah dengan elpiji."Kita memang mengekspor elpiji dari beberapa kilang-kilang milik kita, dalam waktu dekat akan kita persiapkan kembali untuk kebutuhan dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.Hal itu diungkapkan Purnomo di sela acara seminar tentang gasifikasi batubara peringkat rendah, di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (16/5/2006).Sama seperti LNG, penghentian ekspor LPG ini hanya untuk kontrak yang telah habis. "Nantinya akan kita hitung-hitung kembali, berapa besaran kebutuhan dalam negeri serta ekspornya," ujarnya.Menurut Purnomo, pemerintah sedang melakukan finalisasi road map dari rencana gasifikasi LPG ini."Minyak tanah pelan-pelan akan kita ganti elpiji, caranya yaitu dengan LPG masuk ke pasaran dan minyak tanah kita tarik perlahan-lahan," jelas Purnomo.Untuk melancarkan program itu, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan infrastruktur. Nantinya Pertamina dan swasta akan membangun refiling station atau stasiun pengisian serta depo elpiji.Sedangkan untuk penyediaan kompor akan dilakukan kerja sama antara Menneg Koperasi dan UKM dengan Pertamina, serta tabungnya oleh Menteri Perindustrian.Purnomo menjelaskan, saat ini subsidi minyak tanah mencapai Rp 42 triliun. Dengan pemakaian elpiji subsidi akan berkurang sekitar Rp 20 triliun, sehingga pemerintah masih mempunyai sisa subsidi sekitar Rp 22 triliun per tahun."Tapi ini harus dilakukan secara perlahan-lahan, tidak bisa serentak, terutama untuk Jakarta terlebih dahulu. Karena kalau kita hitung dengan menggunakan elpiji lebih banyak benefit daripada cost-nya," tutur Purnomo. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads