Pemerintah mencatat ada 118 ribu hingga 180 ribu Pegawai Negeri Aipil (PNS) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong, mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyusun skema pemindahan PNS pusat ke IKN melalui dua skema.
"Tercatat ada 118.000 hingga 180.000 ASN yang akan pindah, bergantung pada skema mana yang diterapkan. Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi," katanya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Sabtu (26/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan komunikasi mengenai kebijakan pemindahan IKN menjadi tantangan tersendiri karena publik yang terdampak termasuk dari dalam pemerintahan itu sendiri, yakni PNS.
"Memang ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Tapi informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci betul sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN," jelasnya.
Dia menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara, bukan sekadar memindahkan PNS dan tidak hanya membangun gedung pemerintahan.
"Tetapi merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan transformasi menuju Indonesia maju. Kita perlu menanamkan visi tadi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.