Kisah Indra Kenz: Dulu Sering Pamer Kemewahan, Kini Terancam Dimiskinkan

Kisah Indra Kenz: Dulu Sering Pamer Kemewahan, Kini Terancam Dimiskinkan

Iffa Naila Safira - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 06:00 WIB
Indra Kenz
Foto: dok. Instagram/@indrakenz
Jakarta -

Indra Kesuma atau Indra Kenz resmi ditahan Bareskrim Polri karena kasus dugaan penipuan investasi dari aplikasi Binomo. Kini, Ia terancam penjara 20 tahun dan penyitaan aset-aset berharga seperti rumah dan mobil yang bernilai miliaran rupiah.

Aset-aset berharga tersebut kerap kali dibagikan lewat akun media sosialnya seperti Instagram, YouTube dan TikTok. Ia sering viral karena konten-kontennya yang dinilai pamer harta dan dijuluki sebagai Crazy Rich Medan.

Mulai dari 'iseng' membeli mobil Tesla di jam 03.00 pagi WIB, seharga Rp 1,5 miliar cash lantaran dirinya tidak bisa tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Efek gak bisa tidur, jadi beli Tesla deh jam 3 pagi, belinya dari tokped(ini beneran ya serius). Ehh.. Sekarang beli Tesla 1,5 miliar langsung Cash, gak pake mikir #murahbanget," kata Indra Kenz pada postingan di Instagramnya, @indrakenz, dikutip detikcom Sabtu (26/2/2022).

Selain itu, Ia juga pernah viral karena membeli sebuah kaus seharga Rp 300 juta, dan menurutnya harga itu 'murah banget'. Ditambah lagi, dengan 'keisengan' Indra Kenz lainnya yaitu membuang-buang Iphone 13 Promax seharga Rp 21 juta.

ADVERTISEMENT

"Iseng nyoba main lempar tangkep pake #Iphone13Promax malah berakhir pecah :(, Kira" menurut kalian Iphonenya masih bisa nyala gak ya?" tulisnya di postingan Instagramnya pada 27 September 2021.

Beberapa netizen amat menyayangkan hal itu, karena Ia dinilai senang menghambur-hamburkan uang. "Ya allah aku yang butuh banget dia seenaknya main lempar," tulis akun @naditaparasanda yang dikutip detikcom.

Apa kasus yang menjerat Indra Kenz? Baca halaman berikutnya

Menilik kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan. Banyak korban investasi yang rugi hingga miliaran rupiah karena dirinya pernah menjadi afiliator trading dari aplikasi Binomo tersebut.

Selain ditahan, aset-aset milik Indra Kenz terutama dana miliknya yang berkaitan langsung dengan kasus Binomo akan disita.

Beberapa aset milik Indra Kenz yang sudah disita polisi adalah akun YouTube, rekening koran para korban, hingga handphone pribadi milik Indra Kenz (Iphone 13).

"Yang disita, pertama, rekening koran para korban. Kemudian, kedua flash disk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun G-mail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," tutur Ramadhan.


Hide Ads