Kisah Indra Kenz: Dulu Sering Pamer Kemewahan, Kini Terancam Dimiskinkan

Kisah Indra Kenz: Dulu Sering Pamer Kemewahan, Kini Terancam Dimiskinkan

Iffa Naila Safira - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 06:00 WIB
Indra Kenz
Foto: dok. Instagram/@indrakenz

Menilik kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan. Banyak korban investasi yang rugi hingga miliaran rupiah karena dirinya pernah menjadi afiliator trading dari aplikasi Binomo tersebut.

Selain ditahan, aset-aset milik Indra Kenz terutama dana miliknya yang berkaitan langsung dengan kasus Binomo akan disita.

Beberapa aset milik Indra Kenz yang sudah disita polisi adalah akun YouTube, rekening koran para korban, hingga handphone pribadi milik Indra Kenz (Iphone 13).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang disita, pertama, rekening koran para korban. Kemudian, kedua flash disk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun G-mail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," tutur Ramadhan.


(zlf/zlf)

Hide Ads