PNS Ogah-ogahan Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Konsekuensinya?

PNS Ogah-ogahan Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Konsekuensinya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai seragam Korpri saat membuka Rapat Kerja Nasional Korpri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Presiden Jokowi bersama PNS memakai seragam Korpri/Foto: Rengga Sancaya

Yang jelas, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pernah menyatakan PNS harus siap dipindah ke ibu kota baru. Menurutnya, bila ada yang tidak mau dipersilakan untuk mundur saja sebagai abdi negara.

"Kalau dia nggak mau ya nggak bisa dong, itu prinsipnya. Kalau nggak mau ya mundur, kita tegas aja. Ini penugasan loh. Kalau maunya enak, nggak mau capek di Jakarta aja, ya nggak bisa," kata Tjahjo di Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020) silam.

Tjahjo menegaskan pemerintah akan membawa pegawai yang siap kerja ke ibu kota baru. Dia bilang di IKN baru nantinya akan menajdi kota pintar dengan sumber daya manusia yang mumpuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang dibawa ke ibu kota siap kerja. Sudah dipikirkan oleh Bapak Jokowi bahwa nanti dengan ibu kota negara baru ya dengan semua yang serba smart tapi didukung oleh SDM yang mumpuni," lanjut Tjahjo.

detikcom sendiri sudah mencoba mencari tahu apakah pemerintah sudah mempersiapkan konsekuensi khusus, mungkin yang berbentuk sanksi atau semacamnya bagi PNS yang ogah pindah ke IKN. Namun, hingga berita ini ditulis dari Kementerian PAN-RB dan BKN belum memberikan jawaban.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Beragam Karya Anak Bangsa untuk Ibu Kota Negara Baru"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads