Rencana pemerintah untuk uji coba tanpa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali disambut positif pengusaha hotel dan restoran. Rencananya, uji coba dilakukan mulai 14 Maret 2022.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai keputusan pemerintah tepat.
"Sangat tepat di kala negara-negara lain juga sudah mulai membuka diri. Jadi menurut kami sangat tepat, bagaimana pun kita melihat momentum. Jangan sampai kita kalah momentum, yang di negara lain sudah membuka kita akan kena di daya saing," terangnya kepada detikcom, Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, pemerintah telah mulai percaya diri karena dianggap mampu mengatasi penyebaran COVID-19. "Dari sisi vaksinnya juga berhasil menaikkan angka vaksinnya, sekarang lagi bergerak ke booster-nya," tambahnya.
Selain itu, pemerintah dalam beberapa waktu belakang telah melakukan pemetaan dalam mengantisipasi penyebaran dari PPLN.
"Seiring dengan kontrol itu makanya kita perhatikan sekarang ada confidence tadi yang diberikan pemerintah untuk mencabut, tapi mencabutnya dipercepat dengan mencoba untuk Bali," katanya.
Pelonggaran karantina jadi angin segar. Cek halaman berikutnya.
Simak Video: PPLN Bebas Karantina di Bali Boleh Saja, Asalkan...