Rencana PPLN Tanpa Karantina ke Bali Jadi Angin Segar Buat Perhotelan

Rencana PPLN Tanpa Karantina ke Bali Jadi Angin Segar Buat Perhotelan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 01 Mar 2022 18:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi/Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

Rencana uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali disambut positif oleh pengusaha hotel dan restoran. Bagi mereka, rencana tersebut merupakan angin segar.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai rencana pemerintah menerapkan uji coba tersebut merupakan keputusan yang tepat.

"Sangat tepat di kala negara-negara lain juga sudah mulai membuka diri. Jadi menurut kami sangat tepat, bagaimana pun kita melihat momentum. Jangan sampai kita kalah momentum, yang di negara lain sudah membuka kita akan kena di daya saing," terangnya kepada detikcom, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, pemerintah telah mulai percaya diri karena dianggap mampu mengatasi penyebaran COVID-19. "Dari sisi vaksinnya juga berhasil menaikkan angka vaksinnya, sekarang lagi bergerak ke booster-nya," tambahnya.

Selain itu, pemerintah dalam beberapa waktu belakang telah melakukan pemetaan dalam mengantisipasi penyebaran dari PPLN.

ADVERTISEMENT

"Seiring dengan kontrol itu makanya kita perhatikan sekarang ada confidence tadi yang diberikan pemerintah untuk mencabut, tapi mencabutnya dipercepat dengan mencoba untuk Bali," katanya.

Dia menambahkan, rencana untuk melonggarkan PPLN ini menjadi angin segar sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran.

"Tentu dengan apa yang terjadi ini tentu ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran karena kita sudah melihat ada titik terang akan adanya recovery di 2022 ini," sambungnya.

Okupansi hotel bisa meningkat. Cek halaman berikutnya.

Hotel Tambah Penuh

Tingkat okupansi atau keterisian hotel di Bali akan meningkat jika uji coba tanpa karantina bagi PPLN diterapkan. Pengusaha menyebut, okupansi bakal meningkat sekitar 20% pada akhir tahun.

Pemerintah berencana melakukan uji coba PPLN tanpa karantina pada 14 Maret 2022.

"Kami yakin di akhir tahun kalau ini memang confidence 7 Maret dengan catatan tidak ada sesuatu yang terlalu signifikan untuk membatasi. Kami yakin ada peningkatan 20% dari kondisi yang ada," katanya.

Kontribusi wisatawan mancanegara terhadap okupansi hotel di Bali cukup besar yakni mencapai 70%. Di menyebut, jika pergerakan wisatawan asing terbatas maka akan berdampak pada sektor pariwisata.

"Selama wisatawan mancanegara masih dibatasi ruang geraknya, baik itu masalah visanya, karantinanya, segala sesuatu, asuransi sekalipun yang menyangkut dari biaya cost of travelling menjadi tidak kompetitif. Itu akan menghambat pertumbuhan sektor pariwisata itu sendiri," jelasnya.

Dia menambahkan, persoalan wisatawan mancanegara ini bukan hanya karantina. Namun, ada faktor lain seperti asuransi yang mempengaruhi minat mereka untuk melakukan kunjungan.

"Jadi kita harus lihat nanti jangan hanya karantina tapi termasuk visa dan juga menjadi isu itu kan salah satunya asuransi. Asuransi juga menjadi isu, jangan sampai asuransi ini menjadi beban tambahan. Apalagi khusus bagi mereka-mereka yang sudah memiliki asuransi sendiri," tambahnya.


Hide Ads