Angelina Sondakh atau yang akrab dipanggil sebagai Angie akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara hampir 10 tahun. Meski begitu, kegiatan Angie masih diawasi Bapas Jakarta dan dilarang bepergian ke luar kota dan luar negeri.
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan ke luar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin," ujar Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Hal ini dikarenakan Angelina Sondakh masih menjalani masa bebas dalam bentuk cuti menjelang bebas (CMB). Masa CMB terhitung sejak 3 Maret 2022, artinya mantan Puteri Indonesia itu belum resmi dinyatakan bebas dari hukuman pidana hingga 1 Juni 2022.
Lalu kira-kira berapa sih harta kekayaan Angelina Sondakh saat dulu dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR? Pada saat berkarier di dunia politik, diketahui bahwa Angelina Sondakh pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebanyak dua kali.
Pertama Angelina Sondakh lakukan pada 2003 saat menjadi calon anggota DPR RI dengan jumlah kekayaan Rp 798 juta. Kemudian dirinya kembali melaporkan LHKPN pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.
Dalam laporannya tersebut diketahui bahwa dirinya memiliki harta tidak bergerak berupa bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.825.824.000.
Kemudian selain aset tanah, Angelina Sondakh juga tercatat memiliki kendaraan berupa BMW X5 2005, Honda CR-V 2008, Kijang Innova 2008, Motor BMW 2007, alat transportasi lain merk Bombardier, Hyundai Trajet 2002, dan Toyota Vios 2003 dengan nilai total Rp 1.184.000.000.
Selanjutnya dirinya juga memiliki harta bergerak lainnya di antaranya uang Rp 165.000.000, surat berharga Rp1.210.000.000, giro dan setara kas Rp 770.617.388.
Dengan demikian berdasarkan LHKPN terakhir ke KPK pada 21 Juli 2010, Angie kurang lebih memiliki total kekayaan hingga Rp 6,1 miliar. Namun untuk harta kekayaan Angelina Sondakh yang terbaru masih belum diketahui.
Simak Video "Video Ditanya soal Pasangan, Angelina Sondakh: Fokus ke Anak dan Ibuku Dulu"
(fdl/fdl)