Naik Pesawat-KA Tak Perlu Tes Corona, Tepatkah?

Naik Pesawat-KA Tak Perlu Tes Corona, Tepatkah?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Senin, 07 Mar 2022 18:48 WIB
Ilustrasi pesawat
Foto: Ilustrasi pesawat (iStock)
Jakarta -

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya syarat wajib berpergian domestik tak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.

Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan itu tidak tepat mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

"Penyebaran Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah, jadi kebijakan itu tidak tepat," katanya kepada detikcom, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tes itu tidak dilakukan, maka untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 akan jauh lebih sulit. Selain itu, Trubus meminta bila tes tidak dilakukan, maka vaksinasi ketiga atau booster harus dipercepat.

Saat ini kondisinya vaksin booster dinilainya lambat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang belum divaksinasi pertama atau kedua. Maka percepatan vaksin mutlak dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah datang ke beberapa daerah. Masih banyak yang belum vaksin. Masih terhambat, terutama di luar Jawa," jelas Trubus.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dampak dari tidak dilakukannya tes lagi adalah penyebaran delmicron.

Pemerintah diminta gratiskan tes COVID-19. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta tes itu tidak dihilangkan. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah menggratiskan tes, bukan menghilangkannya.

"Jangan berbayar, yang berat itu karena berbayar itu, jadi dibisniskan. Jadi, jangan dibisniskan, semua digratiskan saja," ujarnya.

Selama ini yang memberatkan masyarakat adalah biaya tes, terlebih di tengah ekonomi yang terdampak Covid-19.

Dia meminta pemerintah untuk bijaksana menghadapi situasi ini dengan menggratiskan tes. Kalau pun belum bisa gratis, biayanya bisa dikurangi menjadi Rp 100 ribu untuk penggunaan transportasi pesawat. Sedangkan untuk transportasi lain, seperti kereta dan kapal laut bisa digratiskan.

Lebih lanjut, Trubus menambahkan, kebijakan Pemerintah tidak memberlakukan wajib tes PCR maupun antigen untuk penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga keliru.

"Sebenarnya kebijakan yang keliru karena kan kita virusnya masih ada. Kita harus ingat bahwa virus itu masih ada. Di beberapa daerah masih tinggi virus itu," tegasnya.

Setidaknya, ia berharap, tes antigen tidak dihilangkan. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga lebih diefektifkan. Gunanya agar ada ketajaman untuk mendeteksi orang yang terpapar virus atau tidak.


Hide Ads