Mendiang Arifin Panigoro telah dimakamkan. Sosok Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo ini meninggal karena sakit pada 27 Februari 2022 yang lalu saat melakukan pengobatan penyakitnya di Amerika Serikat.
Hari ini mendiang Arifin dimakamkan dengan upacara militer. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Keluarga di Jalan Benda, Pasar MInggu, Selasa (8/3/2022). Proses pemakaman Arifin ditayangkan secara virtual.
Proses persemayamaman Arifin dimulai dengan prosesi upacara pemberian jenazah dari pihak keluarga ke pemerintah. Prosesi ini dilakukan sejak pukul 10.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani Panigoro, mewakili keluarga, menyerahkan jenazah Arifin ke pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjadi perwakilan pemerintah untuk menerima jenazah Arifin dan memulai prosesi upacara pemakaman militer.
Proses dilanjutkan dengan upacara militer pemakaman jenazah, pada proses ini jenazah Arifin dikebumikan dan diberikan penghormatan ala militer. Ketua Wantimpres Wiranto memimpin prosesi upacara militer pemakaman Arifin Panigoro.
"Semoga jalan dharmabakti yang ditempuhnya bisa jadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka," ungkap Wiranto saat membacakan Apel Persada untuk Arifin Panigoro.
Jenazah Arifin dikebumikan sekitar pukul 11.15 WIB, dan prosesi upacara militer pemakaman Arifin Panigoro berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Simak Video "Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Tutup Usia"
[Gambas:Video 20detik]