Angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bisa disebut truk obesitas memberikan dampak yang besar bagi negara. Gara-gara truk ODOL, negara dirugikan sebesar Rp 43 trilun per tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, ODOL merupakan kondisi di mana dimensi kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik atau terjadi modifikasi. Kemudian, kondisi di mana kendaran yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan.
Dia mengatakan, truk ODOL memberikan dampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan rawan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari data Kementerian PUPR secara ekonomi setiap tahun negara dirugikan Rp 43 triliun," katanya dalam webinar, Selasa (8/3/2022).
Lanjutnya, truk ODOL memicu risiko kecelakaan lalu lintas. Dia menyebut, sebagian besar angkutan barang yakni 74 hingga 93% melakukan pelanggaran.
Maka itu, dia bilang, angkutan barang menjadi penyumbang kecelakaan setelah sepeda motor.
"Oleh karena itu angkutan barang merupakan penyumbang besar kecelakaan, terbesar setelah sepeda motor," ujarnya.
Simak juga Video: Brimob Bawa Senapan Cabut Paksa Berkas Truk ODOL, Kemenhub Bereaksi