Bamsoet Lapor SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Bamsoet Lapor SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Yudistira Imandiar - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2022 21:13 WIB
Bamsoet Lapor SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2021 (SPT Tahunan 2021) melalui aplikasi daring e-filing. Ia juga mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Bamsoet mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022, serta tidak perlu ragu memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga batas akhir 30 Juni 2022. Hal ini menurutnya bentuk gotong royong menyukseskan berbagai agenda pembangunan bangsa.

"Uang yang berasal dari rakyat melalui pajak, akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Dari mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan budaya. Termasuk juga membiayai program vaksinasi gratis COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pajak kuat, menjadi modal besar bagi Indonesia maju," ungkap Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan Direktorat Jenderal Pajak mencatat per 7 Maret 2022 sudah ada sekitar 4,6 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan. Terdiri dari 4,5 juta wajib pajak pribadi dan 147.000 wajib pajak badan. Angkap tersebut, tegas Bamsoet, masih jauh dari target 15,2 juta pelaporan SPT Tahunan yang dicanangkan Kementerian Keuangan.

"Sementara untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS), DJP mencatat hingga 7 Maret 2022, sudah ada 19.703 wajib pajak dengan 22.111 surat keterangan, yang mengikuti PPS. Nilai harta bersih yang diungkap mencapai Rp 23,9 triliun. Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh final sebesar Rp 2,48 triliun. Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah, mengingat masa program PPS akan berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022," tutur Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjabarkan Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 8,18% terhadap PDB.

Adapun realisasi penerimaan pajak di tahun 2021 telah mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9% dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 19,2 persen dari penerimaan pajak tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 1.072,1 triliun.

"Sementara penerimaan pajak pada Januari 2022 telah mencapai Rp 109,1 triliun. Pemerintah menargetkan pada tahun 2022 ini bisa mengumpulkan pajak dari berbagai jenis hingga mencapai Rp 1.265 triliun. Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai," ujar Bamsoet.

(akd/ega)

Hide Ads