Lengkap! Daftar Negara yang Tak Bersahabat Versi Putin

Lengkap! Daftar Negara yang Tak Bersahabat Versi Putin

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 09 Mar 2022 06:22 WIB
Russian President Vladimir Putin listens to a journalists question during a joint news conference with Hungarys Prime Minister Viktor Orban following their talks in the Kremlin in Moscow, Russia, Tuesday, Feb. 1, 2022. Putin says the U.S. and its allies have ignored Russias top security demands. In his first comments on the standoff with the West over Ukraine in more than a month, Putin said Tuesday that the Kremlin is still studying the U.S. and NATOs response to the Russian security demands received last week. (Yuri Kochetkov/Pool Photo via AP)
Presiden Rusia Vladimir Putin/Foto: Yuri Kochetkov/Pool Photo via AP
Jakarta -

Pemerintah Rusia merilis daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengannya. Mereka masuk daftar karena memberikan sanksi kepada negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin usai perintah invasi ke Ukraina.

Negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Australia, Jepang dan Inggris jelas berada dalam daftar tersebut karena bertubi-tubi memberikan sanksi sampai orang kaya Rusia kena getahnya. Kalau Indonesia tidak terlihat dalam daftar karena sampai saat ini tidak ikut menjatuhkan sanksi.

"Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya," bunyi dekrit pemerintah Rusia dikutip dari TASS News Agency, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, negara mana lagi yang ada di dalam daftar?

"Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar), negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang," demikian negara yang tak bersahabat dengan Rusia, disebutkan dalam dekrit yang dirilis situs pemerintah Rusia.

ADVERTISEMENT

Sayangnya Rusia tidak menjelaskan lebih lanjut apa dampak daftar itu terhadap negara-negara yang masuk di dalamnya.

Satu hal yang pasti disebutkan bahwa transaksi bisnis di Rusia yang melibatkan negara-negara yang masuk dalam daftar, harus dapat izin khusus terlebih dahulu dari pemerintah.

Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari negara-negara yang ada dalam daftar, sebut dekrit tersebut, harus disetujui oleh Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang dibentuk oleh Kremlin tahun 2008 untuk memantau investasi asing dalam sektor strategis.

"Semua aktivitas bisnis dan transaksi perusahaan Rusia dan warga negaranya terhadap perusahaan dan warga di dalam daftar negara tak bersahabat dengan Rusia harus mendapatkan persetujuan dan supervisi dalam investasinya," tulisnya.

Tidak hanya itu, dekrit tersebut juga menekankan bahwa setiap warga negara dan perusahaan Rusia, termasuk perusahaan negara, wilayah dan kota yang memiliki kewajiban valuta asing terhadap kreditor asing dari negara-negara yang tidak bersahabat, akan bisa membayarnya dalam mata uang Rubel Rusia.

Prosedur sementara ini berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta Rubel per bulan, atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Simak Video 'Putin Tak Akan Kirim Wajib Militer ke Ukraina':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads