Pengusaha Mebel Minta INSA Tak Boikot Angkut Kayu

Pengusaha Mebel Minta INSA Tak Boikot Angkut Kayu

- detikFinance
Kamis, 18 Mei 2006 14:02 WIB
Jakarta - Pengusaha mebel yang tergabung dalam Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo) meminta pemerintah menyikapi mandeknya pasokan kayu ke industri kayu, karena Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesia National Shipowner's Association (INSA) sejak 15 Mei mengurangi angkutan kayu. INSA melakukan pengurangan angkutan hasil hutan seperti kayu dan rotan, menyusul banyaknya penahanan kapal pengangkut kayu oleh aparat hukum karena diduga kayu ilegal.Himbauan INSA ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menhub, Menhut, Mendag, dan Menperin No.12 tahun 2006, mengenai kapal yang diduga mengangkut kayu ilegal, maka kapal tersebut bisa diproses secara hukum.Saat ini ada 200 kapal pengangkut kayu milik rakyat yang ditahan di Surabaya, sehingga kayu dari luar Pulau Jawa tidak bisa masuk. Akibat aksi INSA tersebut, pengusaha mebel mengaku kekurangan pasokan kayu dan mengalami potensi rugi US$ 100 juta sejak 15 Mei, karena tidak bisa memenuhi order ekspor.Demikian diungkapkan oleh Direktur Executive Asmindo Panangga S Karim, disela acara Eropa-Indonesia Trade Support Program di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/5/2006).Menurut Panangga, Asmindo akan melakukan audiensi dengan INSA pada tanggal 29 Mei mendatang, agar INSA menghimbau anggotanya untuk kembali mengangkut kayu.Panaggga menjelaskan, berdasarkan penelusuran LSM Telapak yang bekerja sama dengan Green Peace menyebutkan, aliran kayu ilegal ke luar negeri saat ini jalan terus terutama ke Cina dan Hongkong. Namun yang terjadi justru industri dalam negeri yang dikejar-kejar."Seharusnya pemerintah itu lebih menjaga di hutan dan border line, bukannya malah pasokan dalam negeri tidak ada dengan takutnya kapal mengangkut kayu antar daerah," katanya.Panangga menjalaskan, jika masalah ini tidak segera diurus maka industri pengolah kayu akan terhenti, karena harga kayu bisa naik rata-rata 25 persen. Padahal produsen mebel 85 persen anggotanya adalah UKM."Yang order ada tapi pasokan tidak ada, akibat tumpang tindih dokumen pengangkut kayu. Seharusnya kalau kayu itu milik rakyat bukan hutan pemerintah cukup surat keterangan asal usul dari lurah, tapi kini kadang dimintai surat keterangan sumber asli alam. Ini juga yang mengakibatkan orang takut membawa kayu ke industri," papar Panangga.Saat ini stok gudang kayu Asmindo hanya tinggal 2 bulan, padahal untuk keseimbangan stok minimal 6 bulan kedepan. Kebutuhan kayu Asmindo 4,5 juta kubik kayu gergaji atau dalam log sebanyak 9 juta kubik per tahun. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads