Beda dengan KRL, Naik MRT Jakarta Duduknya Masih Berjarak

Beda dengan KRL, Naik MRT Jakarta Duduknya Masih Berjarak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 10 Mar 2022 17:26 WIB
Podcast: Apa Kabar 2 Tahun Misi MRT Ubah Jakarta?
Ilustrasi MRT Jakarta (Foto: Tim Infografis/Fauzan Kamil)
Jakarta -

Status PPKM di DKI Jakarta telah turun ke level 2. Pengoperasian angkutan umum yang ada di Jakarta pun mulai disesuaikan. Kini angkutan umum boleh beroperasi dengan kapasitas 100%.

Khusus untuk MRT Jakarta sendiri tidak banyak penyesuaian yang dilakukan pada jam operasional dan juga dari sisi kapasitas.

Jam operasional masih disesuaikan seperti sebelumnya, operasi mulai dari pukul 05.00-21.30 WIB di hari kerja. Headway atau jarak waktu keberangkatan kereta selama 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di weekend jam operasi dimulai pukul 06.00-21.30 WIB. Headway selama 10 menit tanpa berubah di jam sibuk atau non sibuk.

"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022," ungkap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

ADVERTISEMENT

MRT Jakarta juga masih melakukan pembatasan jumlah penumpang di tiap gerbong kereta hanya untuk 65 orang per cars.
Yang perlu diketahui adalah, meskipun sudah masuk PPKM Level 2, MRT Jakarta tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta. Termasuk memberikan tanda jaga jarak di bangku penumpang.

"Selama penyesuaian jadwal operasional ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak," kata Rendi.

Hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan KRL Commuter Line, moda transportasi perkeretaapian lainnya yang beroperasi di Jakarta. Di moda tesebut tanda stiker jaga jarak di bangku penumpang telah dihilangkan, dengan begitu penumpang bisa duduk tanpa jarak di dalam kereta. Hal ini sudah berlaku sejak kemarin.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, dikutip detikcom pada Rabu (9/3/2022).

Kembali ke MRT Jakarta, Rendi mengimbau selama berada di dalam area stasiun dan kereta, penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

"Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," ungkap Rendi.

(hal/dna)

Hide Ads