Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah. Pasalnya, ada janji-janji pemerintah kepada pedagang pasar yang tidak ditepati perihal minyak goreng.
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan masalah minyak goreng sudah menjadi perhatian APPSI sejak akhir 2021. Maka dari itu, APPSI sudah berinisiatif koordinasi dengan Menteri Perdagangan.
Ketika pertemuan itu, APPSI menyatakan sikap ikhtiar dan dilibatkan dalam program apapun yang berkaitan dengan kebutuhan pokok program-program pelayanan pemerintah. Hal yang diperbincangkan saat itu adalah perihal operasi pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian awal 2022, APPSI melakukan konfirmasi lagi ke Kementerian Perdagangan, berharap dapat dukungan.
"Kami sampaikan mengenai kondisi minyak goreng ini. Kami sudah menyatakan diri bahwa Pak jadikanlah asosisasi ini ini menjadi mitra bapak. Kami tidak hanya ingin jadi asosiasi yang tukang ngeluh. Kami ingin berbuat sesuatu yang positif, yang baik, memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat luas khususnya pedagang pasar yang berjualan di pasar tradisional," jelas Sudaryono, dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Pokok-pokok pikiran yang disampaikan di Januari itu adalah APPSI meminta kepada pemerintah agar pedagang pasar ini diberikan akses kesempatan bisa mendapatkan barang-barang komoditas yang memang penting dan harganya diturunkan, khususnya minyak goreng.
"Setelah itu, kami dijanjikan akan ada minyak goreng subsidi. Kita akan ada minyak goreng yang disubsidi. Kami kecewa, kenapa? Karena minyak goreng subsidi itu ternyata disalurkan menggunakan saluran ritel modern tanpa kami diberitahu sebelumnya tiba-tiba ritel modern jalan," paparnya.
Tak ayal APPSI pun protes ke Kementerian Perdagangan. Namun mendapat jawaban,"Kan pedagang pasar bisa jualan yang lain, selain minyak goreng," ucap Sudaryono, menirukan percakapan itu tanpa menyebut siapa pihak kemendag yang dimaksud.
Protes itu dilakukan karena ada kebiasaan belanja konsumen. Konsumen ibu-ibu, diceritakan Sudaryono apabila belanja minyak goreng, maka akan belanja yang lain juga.
"Sehingga kami merasa dirugikan. ritel modern mendapatkan competitive advantage diawal dengan dalih pajaknya lebih jelas, pelaporan lebih oke," ujarnya.
Atas kejadian itu, menurut Sudaryono, untuk apa ada lembaga yang mengurusi pasar. APPSI pun menerbitkan pernyataan sikap lewat media.
"Kalau begitu ceritanya negara yang kalah dengan swasta. Buat apa ada Dinas Perdagangan, ada Dinas UMKM di kabupaten dan provinsi dan ada Kementerian yang mengurusi pasar dan pedagang tradisional ini kalau ujung-ujungnya melimpahkan ini semua, memberikan ini semua kepada ritel modern," tutur dia.
Setelah itu, pada 26 Januari APPSI dijanjikan mendapat subsidi pekan depan. Minyak goreng dijanjikan akan disalurkan menggunakan jaringan distributor yang biasanya.
Selain itu, APPSI dijanjikan minyak goreng yang sudah terlanjur dibeli mahal pedagang pasar bisa diretur.
"Seminggu setelah dirilis itu, Pak Dirjen menyampaikan kepada kami boleh dan bisa diretur. Pada kenyataannya kami mendapatkan laporan dari temen-temen pedagang Indonesia retur itu sulit dan hampir tidak bisa dilakukan. Kalaupun ada mungkin tidak lebih dari 3% dari semua pedagang yang bisa. Itupun sporadis dan biasanya terjadi kalau Menteri atau seorang pejabat melakukan kunjungan ke pasar, baru lah adalah aksi-aksi itu. Kalau tidak, ya, sudah," ungkap Sudaryono.
Karena tidak kunjung mendapat respon yang nyata. Akhirnya APPSI menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo kemarin
(zlf/zlf)