Minyak Goreng Mahal di Pasar, Mendag Curiga Ada Mafia Naikkan Harga

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 12:22 WIB
Foto: Kapolri dan Mendag cek pabrik minyak goreng di Jakut (Bagus/20detik)
Jakarta -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap, jika kebijakan DMO dan DPO dikerjakan dengan baik sebenarnya kebijakan itu bisa berjalan. Namun, Lutfi mengakui adanya yang tidak sinkron antara data stok minyak goreng yang telah terkumpul, harga di pasaran, dan kecurigaan adanya mafia.

"Tadi sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik (DMO dan DPO sebenarnya bisa jalan). Dan yang sekarang terjadi pertanyaan kita semua dan ini akan kita selesaikan dengan Pak Kapolri, bahwa dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya, meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai Pak Kapolri," ujarnya di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Lutfi menegaskan kecurigaan adanya mafia minyak goreng disebut sengaja berbuat curang dengan menaikkan harga minyak goreng di pasaran. Ia mengungkap akan menindak tegas mafia tersebut.

"Kita sekarang melihat kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang pak. Nah ini yang kita sedang cek," jelasnya.

"Dan kita ingin mengingatkan terutama untuk mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Kita akan datang, kita akan tertibkan, dan kita kan sikat bersama," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan belum bisa menjawab pertanyaan mengenai kecurigaan terkait mafia. Pihaknya mengatakan akan mengecek pabrik minyak goreng lain lagi untuk menjawab ketidaksesuaian antara distribusi dan keadaan di pasar yang langka.

"Kita ingin mengecek untuk supplier yang lain apakah ritme suplainya juga sama, baru nanti bisa saya jawab. Tapi yang jelas kita sudah mendapatkan gambaran dari beliau bahwa dengan kondisi kebijakan DMO, beliau tetap bisa memproduksi, bahkan produksinya bisa ditingkatkan dua kali lipat, dan dijual dengan harga 14rb. Artinya tidak ada yang berubah setelah kebijakan ini," jelasnya.

"Saya belum bisa jawab, fenomena yang terjadi, yang jelas memang dengan ada kelangkaan di masyarakat memunculkan antrean panjang, karena ada yang butuh untuk di stok, ada juga yang untuk keperluan lain. Ini yang sedang kita dalami," pungkasnya.

Sebagai informasi, keterangan tersebut disampaikan Mendag Muhammad Lutfi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah melakukan sidak ke pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima. Sidak itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana proses diberlakukannya kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET).

Simak Video: Panas! DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Buntut Minyak Goreng Langka






(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork