Mendag Tuding Ada Mafia yang Bikin Minyak Goreng Langka, Ini 4 Faktanya

Mendag Tuding Ada Mafia yang Bikin Minyak Goreng Langka, Ini 4 Faktanya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 19:00 WIB
Mendag M Lutfi
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencurigai tingginya harga minyak goreng dan langkanya stok di pasaran disebabkan oleh mafia. Hal itu dikatakan setelah dirinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke pabrik minyak goreng milik PT Bina Karya Prima (BKP).

Berikut fakta-faktanya:

1. Curiga Permainan Mafia

Lutfi mengungkap kecurigaannya terhadap permainan mafia di balik minyak goreng yang mahal dan langka. Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah. HET yang ditentukan yakni harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

"Sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan-kemungkinan. Karena tingginya harga CPO dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak Kapolri," ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

2. Mau Sikat Habis Mafia

Menurut Lutfi, saat ini yang menjadi tugas bersama adalah menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan masyarakat. Lutfi pun mengatakan tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," tegas Lutfi.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

3. Kerja Sama dengan Kapolri

Dalam melakukan sidak ke pabrik minyak goreng, Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasil sidak yang dilakukan bersama Lutfi pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO di PT BKP sudah berjalan sesuai prosedur.

"Mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan Pak Mendag. Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp 10.300. Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.100 dan diolah. Beliau (PT BKP) menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp 14.000 per liter," terang Listyo.

4. Kapolri Bakal Cek Pabrik lain

Dengan melihat lancarnya satu pabrik minyak goreng menerapkan DMO dan DPO, maka untuk menjawab fenomena mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran, perlu ada pengecekan terhadap pabrik lainnya.

Ia mengatakan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) maupun Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng, produksi PT BKP naik dua kali lipat dari biasanya. Karena itu, Listyo bersama jajarannya bakal mengecek ke wilayah lain. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan DMO berjalan lancar.

"Tadi sudah saya tanyakan, dari proses itu PT BKP masih mendapatkan margin. Jadi, kita akan ngecek lagi terkait fenomena di pasar yang harganya melompat. Sementara dari pabriknya langsung, harga sesuai dengan pemerintah," tegasnya.

Tinjauannya di PT BKP menjadi tolok ukur kepolisian saat meninjau pabrik lain. Misalnya, dengan kebijakan DMO ini apakah justru ada pabrik yang produksinya normal, menurun, atau bahkan tidak berproduksi sama sekali.


Hide Ads