Mendag Tuding Ada Mafia yang Bikin Minyak Goreng Langka, Ini 4 Faktanya

Mendag Tuding Ada Mafia yang Bikin Minyak Goreng Langka, Ini 4 Faktanya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 19:00 WIB
Mendag M Lutfi
Foto: Dok. Kemendag

3. Kerja Sama dengan Kapolri

Dalam melakukan sidak ke pabrik minyak goreng, Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasil sidak yang dilakukan bersama Lutfi pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO di PT BKP sudah berjalan sesuai prosedur.

"Mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan Pak Mendag. Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp 10.300. Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.100 dan diolah. Beliau (PT BKP) menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp 14.000 per liter," terang Listyo.

4. Kapolri Bakal Cek Pabrik lain

Dengan melihat lancarnya satu pabrik minyak goreng menerapkan DMO dan DPO, maka untuk menjawab fenomena mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran, perlu ada pengecekan terhadap pabrik lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) maupun Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng, produksi PT BKP naik dua kali lipat dari biasanya. Karena itu, Listyo bersama jajarannya bakal mengecek ke wilayah lain. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan DMO berjalan lancar.

"Tadi sudah saya tanyakan, dari proses itu PT BKP masih mendapatkan margin. Jadi, kita akan ngecek lagi terkait fenomena di pasar yang harganya melompat. Sementara dari pabriknya langsung, harga sesuai dengan pemerintah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tinjauannya di PT BKP menjadi tolok ukur kepolisian saat meninjau pabrik lain. Misalnya, dengan kebijakan DMO ini apakah justru ada pabrik yang produksinya normal, menurun, atau bahkan tidak berproduksi sama sekali.


(ara/ara)

Hide Ads