Kemenkop UKM Bidik Pengadaan K/L 90% dari UMKM

Kemenkop UKM Bidik Pengadaan K/L 90% dari UMKM

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Rabu, 16 Mar 2022 11:07 WIB
Emanuel Benani yang sebelumnya berkebun memberanikan diri beralih profesi menjadi pengusaha mebel. Warga Malaka, NTT, itu memulai bisnisnya dengan modal awal Rp 8 juta.
Ilustrasi umkm/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90%.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis melihat data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per 27 Desember 2021, yang menunjukkan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp 216,65 triliun lebih besar dari realisasi 2020 sebesar Rp 94 triliun. Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun Pemda yang mengusulkan impor harus pengurangan sampai dengan 5% pada 2023.

"Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90%. Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, Kemenkop UKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali, 21 - 24 Maret 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun yang menjadi pertimbangan bisa mencapai 90% lainnya, adalah Kemenkop UKM bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan percepatan penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

ADVERTISEMENT

Target itu optimistis dapat dicapai dengan adanya regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40% anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut.

Kemenkop UKM menekankan agar setiap K/L mengalokasikan minimal 40-70% dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri.

Bahkan, Teten mengatakan apabila peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70% maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6% - 1,8%.

Sementara itu, Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden RI, yakni meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tidak boleh impor jika bisa diproduksi di dalam negeri. Lalu, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi. Kemudian percepatan penyerapan APBN dan APBD.

"Semua Kepala Daerah akan diaudit oleh BPKP, akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barang tidak sampai 40 persen," kata Azwar.

Untuk itu, kata Azwar, segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. Salah satunya memperkuat dan mempermudah masuk katalog nasional.

"Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosiasi untuk menaikkan barang di e-katalog sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Semua persyaratan kita permudah," kata Azwar.

Demikian juga membuat katalog lokal dan sektoral dipermudah. Azwar mengatakan Pemda akan diwajibkan membuat katalog lokal, yang dulu syarat berat sekarang akan dipermudah. Azwar mengatakan, LKPP telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP juga dinyatakan siap memandu dan mendampingi membuat e-katalog lokal.

"Karena itu kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun," kata Azwar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kala Sandi Uno Borong Rempeyek UMKM Disabilitas untuk Lahiran Istrinya"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads